|
|
| |
Komisi I DPRD Road Show Ke Area Tambang dprdkutaikartanegara.go.id - 10/03/2010 19:38 WITA
 Guntur saat dilokasi tambang batubara disalah satu perusahaan di Kukar Photo: dian | | |
KOMISI I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan meliputi perijinan dan tenaga kerja melakukan peninjauan ke beberapa lokasi pertambangan yang ada di Kukar.
Komisi I meninjau berbagai perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan terbuka yang berada di Desa Loa Kulu dan Desa Bin Samar, yaitu PT Tanito Harum (TH), PT Geo Energy Coalindung (GEC), PT Bina Mitra Sumber Artha (BMSA) dan KSU Tunas Jaya di Kecamatan Muara Jawa. Selain itu, Komisi I juga melakukan sidak ke PT.Mega Perima Persada (MPP) CV Sulistia, dan CV.Ikad yang beroperasi di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
“Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan sekaligus ingin melihat pengelolaan teknik revegetrasi untuk merehabilitasi lahan pasca tambang yang ada di daerah ini,” ungkap Guntur, S.Sos, Ketua Komisi I DPRD Kukar.
Kegiatan penambangan terbuka yang didahului pembukaan lahan (Land Clearing), pengikisan lapisan tanah atas, pengerukan dan penimbunan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan ini berupa meningkatnya laju erosi, aliran permukaan (run-off), sedimentasi dan rusaknya wilayah penampungan air (watershed areas) serta tergangunya tngkat setabilitas lahan. Dampak lainnya berupa gangguan terhadap status jenis-jenis tanaman lokal, habitat satwa dan rusaknya bentang alam yang asli. “Hal ini perlu dilakukan pengawasan yang intensif,” kata Guntur.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut, ungkap guntur maka kita sarankan kepada seluruh pemilik tambang batu bara yang ada di Kukar, lahan yang ada harus di kelola dengan ramah lingkungan dan secepatnya melakukan rehabilitasi lahan paca tambang. Yaitu dengan melakukan menanaman pohon. Pohon yang di tanam disarankan pohon yang menghasilkan buah-buahan sehingga nantinya bisa di manfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Mengapa kita sarankan agar melakukan penanaman pohon buah, dikatakan Guntur, karena selama ini pohon buah habis terkena area lahan tambang batu bara. “Saya yakin jika semua perusahan bisa melakukan ini Kutai Kartanegara, lima sampai tujuh tahun kedepan menjadi kota buah, karena populasi tanaman buah-buahan asli bisa kita pertahankan dan anak cucu kita kelak masih bisa merasakannya,” kata Guntur.
 Komisi I DPRD Kukar saat melakukan pertemuan dengan Manajemen Perausahaan Batu Bar Photo: dian | | |
Hasil Road Show komisi I DPRD Kukar ini juga melihat aktivitas secara langsung pertambangan. Komisi tidak hanya berjalan sendiri, tapi kita melibatkan dinas instansi terkait dan tenaga ahli yang ada di dewan. “Jika ada terindikasi penyimpangan dan membahayakan dan tidak sesuai dengan amdal yang ada kita akan mengirimkan surat telaahan kepada perusahaan, agar segera memperbaiki kekurangan- kekurangan yang ada,” ungkap Sugianto.
Jika surat kita tidak di respon, maka Komisi I akan melayangkan surat kepada dinas instansi yang terkait dan pemerintah daerah agar mencabut ijin Kuasa Pertambangan(KP) yang ada. “Karena jika tambang tidak dikelola dengan ramah lingkungan dalam bentuk reklamasi menimbulkan efek negatif terhadap masa depan hutan, satwa dan masyarakat yang berada di wilayah ini, oleh sebab itu kita harus melakukan pengawasan secara dini,” papar Sugiyanto (Mr)
|
| |
|
|
|
|

Komisi II Sidak Proyek jalan semenisasi jalur Desa Lebak Mantan Kecamatan Muara Wis Puandan-Kuyung . Proyek jalan sepanjang 17,4 km itu dikerjakan tahun 2007 hinga tahun 2010 dan sudah menyerap angagaran puluhan miliar rupiah, belum rampung |
|
|
|
|
Foto: dprdkutaikartanegara.go.id/dian |
|
| |
|