|
|
Warta DPRD: DPRD dan Bapedda Kaltim Sinkronkan Infrastruktur Perbatasan Kukar-Samarinda
DPRD dan Bapedda Kaltim Sinkronkan Infrastruktur Perbatasan Kukar-Samarinda dprdkutaikartanegara.go.id - 07/07/2014 13:00 WITA
Ketua dan anggota DPRD Kukar lakukan pertemuan dengan Bappeda Provinsi Kaltim (Foto: Romansha) |
| | |
Dalam rangka upaya sinkronisasi Rencana pembangunan infrastruktur jalan provinsi di daerah perbatasan Kukar- Kota Samarinda, DPRD Kukar melakukan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim, Rabu, 24 Juni 2014.
Ketua DPRD Kukar Salehudin mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak permasalahan-permasalahan pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi di daerah perbatasan Kukar dan Kota Samarinda. "Koordinasi ini sebagai upaya mencari materi kebijakan daerah yang mampu mendorong terselesaikannya permasalahan/ pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan pemeliharaannya di daerah tapal batas perbatasan di kedua daerah," ungkap Salehudin.
Ketua dan anggota DPRD diterima oleh Kabid Infrastruktur Bappeda Provinsi Kaltim Bapak Hafidz beserta staf lainnya.
DPRD mendorong adanya pembagian urusan yang jelas pembiayaan infrastruktur (Foto: Romansha) | | | |
DPRD meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemeliharaan jalan provinsi yakni jalan 2 jalur di Tenggarong Seberang sampai Rembatan Kukaryang terlebih dahulu dibangun oleh Pemkab Kutai Kartanegara. "Selama ini tanggung jawab pemeliharaan masih menjadi beban Pemkab Kukar dan kondisi jalan saat ini sudah mulai mengalami penurunan dibeberapa tempat dan memakan biaya yang cukup banyak. Pengeluaran Pemkab Kukar untuk kepentingan ini seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemprov Kaltim," kata Salehudin.
Jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan antara satu Kabupaten/kota dengan Kabupaten/kota lainnya dalam satu wilayah Provinsi yang menjadi tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaannya adalah pemerintah Provinsi. "Sehingga pokok-pokok permasalahan tapal batas dengan daerah Kukar yang harus segera diselesaikan dengan sebaik mungkin," katanya.
Dikatakan Salehudin bahwa Tenggarong Seberang sangat potensial sebagai daerah perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang dimungkinkan dibangun bandara, perguruan tinggi, SMA unggulan, rumah sakit dan perumahan KORPRI. Kondisi strategis dimana saat ini banyak perusahaan tambang sedang berencana mengembalikan daerah eks tambang di daerah Tenggarong Seberang, sehingga jalur dua Tenggarong Seberang menjadi daerah pemekaran kota yang baru. "Lahan-lahan eks tambang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk dibangun infrastruktur yang kemanfaatannya untuk masyarakat luas misal daerah wisata, perikanan dan lainnya," kata Salehudin.
DPRD dalam hal ini mendorong adanya pembagian urusan yang jelas dalam hal pembiayaan pembangunan infrastruktur mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan mana yang seharusnya menjadi tanggunjg jawab Pemkab Kukar. Diharapka Pemprov yang berinisiatif mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan untuk jalan provinsi di daerah perbatasan yakni jalan jalur 2 tenggarong Seberang.
DPRD meminta Pemprov Kaltim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemeliharaan jalan provinsi (Foto: Romansha) | | | |
Mewakili Bapedda Samarinda dari PPTK Infrastruktur Jalan di Daerah perbatasan Kukar - Kota Samarinda mengungkapkan bahwa untuk kedepan ada batas jalan antara Kukar-Kota Samarinda yang strategis yang dapat dingun daerah wisata dan pemukiman.
Sehingga perlu ada kordinasi dan sinkronisasi dengan rencana pembangunan dengan Pemkot Samarinda. Perencanaan pengembangan sudah melibatkan pemerintah Kota Samarinda dan Pemkab Kukar, setelah rampung dibuat oleh Bappeda Kukar selanjutnya akan disampaikan secara formal ke Pemko Samarinda dan Pemprov Kaltim.
Bappeda Provinsi sudah merencanakan bahwa semua jalan provinsi akan di-rigit-kan. Jalan rigit mempunyai umur 50 tahun jika dijalankan sesuai dengan spesifikasikasinya. "Tahura wilayah Kukar tetapi masih punya masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Jangan sampai wilayah Tenggarong Seberang menjadi pemukiman yang tumbuh liar tanpa IMB," katanya.
(Romansha/Pwt)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JIDH) Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) Juara I Sebagai Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur Tahun 2023.
|
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|