Rita Sependapat Usulan Raperda DPRD
Rita Widyasari dalam sidang paripuran ke 13 menyampaikan nota penjelasan pemerintah daerah (Foto: Reza) |
|
|
|
BUPATI KUKAR Rita widyasari mengungkapkan bahwa pada prinsifnya pemerintah daerah sependapat atas usulan dan inisiatif dari DPRD untuk mengesahkan rancangan tiga buah raperda menjadi perda.
"Mengingat keberadaan produk hokum tersebut sangat diperlukan dalam upaya mendukung pelaksanaan pembangunan didaerah kita," ungkap Rita dalam Rapat paripurna ke 13 dengan acara penyampaian nota penjelasan pemerintah kab kukar terhadap tiga buah raperda.
Tiga buah raperda yang telah disahkan DPRD menjadi perda yaitu perda tentang pencegahan dan penanggulangan praktek seks komersih, perda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan perda tentang pengelolaan dan pemanfaatan rawa.
Permasalaha-permasalahan social dari dua aspek yang diatur dalam perda tersebut sangat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, karena bupati adalah wanita maka sejatinya saya lebih memberikan perhatian terhadap peranan wanita beserta masalah-masalah yang dihadapinya.
(
Pwt)