|
|
Warta DPRD: Sebanyak 11 ASN Setwan Terima SK Kenaikan Pangkat
Sebanyak 11 ASN Setwan Terima SK Kenaikan Pangkat dprdkutaikartanegara.go.id - 17/06/2019 13:11 WITA
SK Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan untuk ASN yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. (Foto: angga)
PEMBERITAAN DPRD, Sebanyak 11 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima SK Kenaikan Pangkat usai apel pagi, Senin 17 Juni 2019
Turut hadir Kepala Sub Bagian Persidangan dan Risalah Hj Evva Handayanie, SH didampingi Kepala Sub Bagian Pembukuan dan Verifikasi Sekretariat DPRD Kukar, Hj Fitriani, SE di lobi kantor Sekretariat DPRD Kukar, Jl Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur.
SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan Kepala Sub Bagian Disiplin dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Kamal Yakin.
SK Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan untuk ASN yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara.
Sesuai instrusi Bupati Kukar, kata Kamal, saat ini para ASN tidak harus repot-repot mengambil SK Kenaikan Pangkat ke kantor BKPSDM Kukar, tapi diserahkan langsung ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kecuali ASN yang tidak tidak hadir apel pagi ini ya kita persilahkan ke Kantor BKPSDM kukar," ucap Kamal. (mur)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN
Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur |
|
|
|
|
|
Fotografer: murdian |
|
|
|