Kamis, 21 Januari 2021
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Empat ASN Purnatugas, Sekretariat DPRD Gelar Acara Pelepasan
Empat ASN Purnatugas, Sekretariat DPRD Gelar Acara Pelepasan
dprdkutaikartanegara.go.id - 25/02/2020 12:35 WITA


Usai penandatanganan dan pelepasan ASN yang purna tugas sekwan photo besama para ASN lingkup Sekretariat DPRD Kukar (Foto: murdian )


Sekwan Kukar HM Ridha Darmawan ketika memberikan pengarahan para ASN (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar dua agenda penting yakni pelepasan staf Sekretariat DPRD Kukar yang sudah purnatugas dan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara dilaksanakan di ruang serba guna DPRD Kukar, lantai I Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau , Tenggarong, Kalimantan Timur, Senin (24/2/2020)

Sekretaris DPRD kukar HM Ridha Darmawan, SP MP mengatakan ada empat orang di tahun 2020 yang purnatugas yakni Kasubag Verifikasi Bapak H Hairul Saleh, B.Sc, Maryadi staf Kasubag Rumah Tangga, Nina dan Bairiah Kasubag Akuntansi & Pelaporan.

"Saya pribadi dan atas nama lembaga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan pengabdianya selama ini, ini bukan akhir dari segalanya tapi hendaknya silaturahami terus terjaga," ungkapnya.

Ridha menuturkan pakta integritas merupakan mekanisme yang harus dilakukan oleh semua ASN di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.


Pendandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas (Foto: murdian)
"Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi serta merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi nasional. Sebab substansi dari reformasi birokrasi adalah berhubungan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

Perjanjian kerja dan pakta integritas yang telah ditandatanggani, jangan dianggap sebagai kegiatan seremonial saja, namun bisa dilaksanakan sebagai gaya hidup sehari - hari dalam melakukan pekerjaan.

Semua ASN yang sudah dipercayakan menjadi pejabat struktural harus bisa memahami didalamnya memuat komitmen dan kesepakatan semua pejabat untuk menjalankan isi dari pakta integritas yang diantaranya terkait dengan bagaimana menuju ke pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Sekwan ketuka serahkan cndra mata pada ASN yang sudah purna tugas (Foto: murdian)
Penandatangan pakta integritas ini sebenarnya merupakan arahan yang ada di dalam Permenpan Nomor 49 tahun 2011 mengenai Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Setiap pegawai negeri sipil, wajib menyelenggrakan pakta integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses berkelanjutan mengenai reformasi birokrasi," ucap Ridha.
(mur)

Puluhan Kontraktor Ngadu ke DPRD Kukar

Puluhan orang perwakilan dari Forum Penyedia Jasa Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi gedung DPRD Kukar
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Pamit Dengan Ketua DPRD Kukar, Akan Pindah Tugas (14/01/2021)
Komisi II DPRD Kukar Lakukan RDP (14/01/2021)
DPRD Lakukan Singkronisasi Program Kerja Bersama Pemerintah Daerah (14/01/2021)
Utang Pemkab ke Kontraktor Pasti Dibayarkan, Awal Januari Hingga Bulan Maret 2021 (12/01/2021)
Sekwan Lepas ASN Yang Sudah Purna Tugas dan lakukan Doa Arwah (12/01/2021)
Puluhan Warga Korban Jalan Tol Samarinda - Balikpapan mengadu Ke Dewan Kukar (12/01/2021)
Puluhan Kontraktor Ngadu ke DPRD Kukar (06/01/2021)
Di Pengujung Tahun 2020, Dewan Tetapkan 5 RAPERDA menjadi PERDA (06/01/2021)
APBD Kutai Kartanegara 2021 anjlok, Pemerintah Bersiap Kencangkan Ikat Pinggang. (16/12/2020)
2021 APBD Kukar Turun Hanya Rp.3,2 Triliun dari Tahun 2020 Rp. 4,39 Triliun (16/12/2020)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699