Jum'at, 16 April 2021
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Ketua Komisi I DPRD Kukar, Sesalkan Ketidak Hadiran Perusahaan Dalam RDP
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Sesalkan Ketidak Hadiran Perusahaan Dalam RDP
dprdkutaikartanegara.go.id - 02/04/2021 04:42 WITA


Turut hadir Kapolres, danramil, camat dan OPD teknis (Foto: murdian )


Ketua DPRD Kukar abdul Rasid saat hadir pada RDP komisi I dengan masyarakat (Foto: murdian)
HUMAS DPRD, Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak Terkait Tentang Kewajiban Permasalahan Terhadap Hak Ulayat Adat Wilayah Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara Jum'at Pukul 12.22 Wita ,tanggal 9 Maret 2021

Rapat Dengar Pendapat Dipimpin langsung ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Supriyadi, S.Pd,.M.Pd, dan beberapa anggota diantarannya ; Betaria Magdalena,S.IP.,M.Si, H.Ahmad Jais,HRH,S.Sos, Hairendra, SE dan Johansyah, SE, MM .

RDP juga dihadiri langsung ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE,.M.Si, sedangkan Pemerintah Daerah di hadiri Assisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Camat Tabang Paisyal,SE.M.Si , Koramil, Kapolsek , Kades dan BPD Desa Muara Ritan, Desa Tukung Ritan dan Desa Long Lalang, Desa Ritan Baru, Manajement PT.Fajar Sakti Prima (PT.Indonesia Pratama), Tokoh Adat Besar Wilayah Tabang, Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur dan Staf Ahli
Supriyadi mengatakan RDP kali ini komisi I menindak lanjuti surat yang di ajukan oleh masyarakat Terkait Tentang Kewajiban Permasalahan Terhadap Hak Ulayat Adat Wilayah Kecamatan Tabang.

"Tapi sangat disayangkan Pihak Perusahaan PT. Indonesia Pratama dan PT. Enggang Alam Sawita tidak dapat menghadiri rapat dengar pendapat yang telah kita jadwalkan". ungkapnya

Padahal hari ini ketua DPRD dan Pemerintah Daerah dan Stakholder yang ada sudah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk penyelesaian ini.

Dengan ketidak hadiran perusahaan, RDP harus jadwalkan kembali dan sekaligus untuk tinjau lapangan, untuk titik jelas penyelesaian masalah.

"Dalam hal ini DPRD kukar, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Lembaga Adat Wilayah Tabang bersama-sama untuk menjaga kondusifitas agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan menimbang asas Keadilan dan Manfaat bagi masyarakat yang terdampak". ucap Supriadi (mur)

Puluhan Kontraktor Ngadu ke DPRD Kukar

Puluhan orang perwakilan dari Forum Penyedia Jasa Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi gedung DPRD Kukar
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Kukar, Beri Masukan Pada Tim Penelitian/Pengkajian dan Pemetaan Potensi Konflik dan Keraw (15/04/2021)
Ketua DPRD Kukar Sampaikan Pokok-pokok pikiran pada Musrenbang RKPD 2021 Melalui Video Conference (15/04/2021)
PEMERINTAH DAERAH SAMPAIKAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI KUTAI KARTANEGARA (15/04/2021)
Komisi III RDP Tuntaskan Persoalan Tenaga Kerja dan Dampak Lingkungan Masyarakat Desa Buana Jaya Ten (03/04/2021)
DPRD Kukar Jalin Silaturahmi dengan Awak Media Lokal (03/04/2021)
Bupati Kukar Berikan Kue Ulang Tahun Ketua DPRD Kukar (02/04/2021)
Siswo Cahyono Terima Kunjungan Kerja komisi III DPRD Kab Paser (02/04/2021)
Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kukar Datang RSUD A.M. Parikesit (19/03/2021)
DPRD Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar (01/03/2021)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699