Minggu, 24 September 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Sambut IKN, Komisi IV DPRD Kukar Ajak Dispora Kab HSU Kembangkan SDM Pemuda
Sambut IKN, Komisi IV DPRD Kukar Ajak Dispora Kab HSU Kembangkan SDM Pemuda
dprdkutaikartanegara.go.id - 07/01/2023 11:46 WITA


Usai pertemuan Komisi IV DPRD kukar photo bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata HSU dan para kepala bagian. (Foto: murdian )


Aini Farida,SE anggota komisi IV DPRD Kukar (Foto: murdian)
HUMAS DPRD-Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan, pada (6/01/2024).

Rombongan komisi IV diterima langsung Asikin Noor Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata HSU di ruang kerjannya.

Aini Farida,SE anggota DPRD Kukar mengatakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) IV DPRD kukar salah satunya bidang Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial.

Saya ditemani Hamdiah Z, Ir.Yusmardani dan Kamarur Zaman didampingi staf sekretariat DPRD kukar melakukan kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan, pada (6/01/2024).


Rombongan komisi IV disambut langsung Plt. (Foto: Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan)
Terkait kunjungan kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata salah satunya ingin mempererat talisilaturahmi, karena kita sama-sama serumpun di Kalimantan. Dimana kita ketahui bersama Pemerintah Pusat Republik Indonesia kembali merumuskan perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.

Dimana Pusat-pusat pemerintahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Provinsi Kalimantan Timur.


Aini Farida serahkan buku aktivitas dewan kepada Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariw (Foto: murdian)
"Isu pemindahan IKN ini sudah digaungkan bahkan sejak zaman kolonial,dengan isu yang relatif sama yakni permasalahan lingkungan DKI Jakarta, tetapi akhirnya masuk tahapan realisasi pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo saat ini,"tuturnya.

Berkaitan dengan proyek pembangunan IKN, tentunya hal ini tidak hanya berpengaruh pada Kab Kukar dan PPU, tetapi juga seluruh wilayah di Pulau Kalimantan. Proyek IKN ini melewati lintas batas administrasi.

"Maka, seluruh daerah di Pulau Kalimantan ikut antusias dalam mempersiapkan wilayahnya, baik dari infrastruktur, objek wisata, dan juga Sumber Daya Manusia (SDM),"ungkapnya.

Berbicara mengenai SDM, proyek pembangunan IKN menjadi potensi yang tidak boleh disia-siakan. Meskipun para pemuda saat ini dihadapkan dengan isu pengangguran. Di kukar sendiri, tingkat pengangguran masih di angka 5,70%. Para pemuda mendominasi daftar pencari kerja saat ini. Dengan terbukanya proyek, maka peluang lapangan kerja juga terbuka lebar.

"Persoalan selain pengangguran, lowongan tersedia tetapi sedikitnya pemuda yang memenuhi kualifikasi yang ada. Oleh karena itu, salah satu tujuan komisi IV DPRD kukar berkunjung ke Dispora Kab HSU adalah untuk bersinergi dan bertukar pikiran mengenai bagaimana strategi pengembangan SDM kepemudaan, khususnya berkaitan dengan adanya lowongan-lowongan proyek IKN yang harus ditanggapi serius dengan persiapan SDM pemuda yang berkualitas,"ucap Aini Farida yang merupakan salah satu legislator perempuan yang ada didewan kukar.

((mur/lrf) )

Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Komisi 4 Kunjungi Dinas Sosial dan DPRD Kutim (23/09/2023)
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar (19/09/2023)
DPRD dan Pemkab Kukar Kompak Minta Kejelasan, Terkait Aset Daerah yang Masuk IKN (17/09/2023)
Komisi II DPRD Kukar Serahkan Peralatan dan Tinjau Jalan Jembatan di Muara Muntai (12/09/2023)
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar (12/09/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699