Minggu, 24 September 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Permasalahan Hak-hak Karyawan PT. Pel. Kaneka Dwimitra Manunggal
Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Permasalahan Hak-hak Karyawan PT. Pel. Kaneka Dwimitra Manunggal
dprdkutaikartanegara.go.id - 07/06/2023 12:04 WITA


Anggota Komisi I DPRD kukar memfasilitasi permasalahan hak-hak Karyawan PT. Pel. Kaneka Dwimitra Manunggal yang belum terselesaikan (Foto: One)


Rapat komisi I di ruang rapat komisi I (Foto: One)
DPRD KUKAR- Guna memfasilitasi permasalahan hak-hak Karyawan PT. Pel. Kaneka Dwimitra Manunggal yang belum terselesaikan, Komisi I DPRD Kukar berinisiatif melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, berlangsung di ruang rapat Komisi I, Selasa (06/06/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Yohanes Badulele Da Silva, didampingi Wakil Ketua Akhmad Zais, serta anggotanya Muh.Shaleh, Kamarur Zaman dan Miftahul Janah, serta dihadiri pihak terkait dan karyawan yang bersangkutan.

"RDP ini berkaitan dengan tenaga kerja, ada dipihak perusahaan yang tidak memenuhi daripada kewajibannya, ketika mereka masuk didalam karyawan mereka, tetapi mereka mengatakan perusahaan itu koleps, dan disayangkan dalam RDP ini pihak perusahaan tidak hadir, " ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar Akhmad Zais.

Politisi Golkar ini memastikan, pihaknya selalu menyikapi permasalahan ini, tadi juga dihadiri oleh Dinas terkait, dan kami juga akan menindaklanjuti yang menjadi keinginan karyawan yang belum dibayarkan.

"Dalam RDP ini karyawan juga minta ke DPRD Kukar untuk turun kelapangan, melihat langsung perusahaan tersebut apakah sudah tidak beroperasi atau masih beroperasi. Dan masyarakat berharap sekali untuk memfasilitasi masalah ini agar mereka mendapatkan haknya, " tuturnya.

Ia menambahkan, dari hasil rapat ini pihaknya bersama instansi terkait merekomendasikan untuk penyelesaian segera, dan melakukan pembayaran hak-hak pesangon karyawan sesuai perhitungan perundangan.

"Bahwa manajemen perusahaan tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat ini dan selanjutnya akan dilakukan penyampaian langsung dan pemanggilan ulang, " imbuhnya.

Sementara itu, salah satu Ex.Karyawan PT. Pel.Kaneka Dwimitra Manunggal Nofriyanto mengungkapkan, dalam RDP ini kami semata hanya ingin hak kami sebagai rakyat. Kami eks karyawan perusahaan tersebut ada 14 orang, kami pekerja yang memberikan distribusi yang baik, namun kami di PHK dengan alasan adanya pandemic Covid.

"PHK hanya sepihak melalui pemberitahuan oleh direktur. Selanjutnya kami juga tidak mendapatkan hak-hak untuk pesangon dan sebagainya. Kami sudah melakukan koordinasi dan Bipartit dan sudah menyampaikan ke Disnaker Balikpapan.

Karyawan hanya mendapatkan janji, bukan pesangon. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan direksi pusat, karena info invoice sudah di berikan namun tidak di setor. Pihak perusahaan pusat. Ada 14 orang yang belum di berikan pesangon. Nilainya sekitar 700 sampai 800 jt, " pungkasnya.
(One/Adv)

Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Komisi 4 Kunjungi Dinas Sosial dan DPRD Kutim (23/09/2023)
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar (19/09/2023)
DPRD dan Pemkab Kukar Kompak Minta Kejelasan, Terkait Aset Daerah yang Masuk IKN (17/09/2023)
Komisi II DPRD Kukar Serahkan Peralatan dan Tinjau Jalan Jembatan di Muara Muntai (12/09/2023)
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar (12/09/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699