Minggu, 24 September 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: DPRD Kukar Lakukan RDP, Akomodir Aspirasi Kades di Tabang
DPRD Kukar Lakukan RDP, Akomodir Aspirasi Kades di Tabang
dprdkutaikartanegara.go.id - 27/07/2023 20:49 WITA


Rapat di ruang banmus DPRD Kukar (Foto: murdian )


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat pimpin Rapat RDP (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua Komisi II, Betharia Magdalena, Ketua Komisi I Yohanes Badulele Dasilva , Ketua Komisi IV Baharuddindan, H.Ahmad Zulfiansyah anggota komisi IV memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tujuh desa Kecamatan Tabang dan beberapa Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kukar berada di wilayah operasional PT Bayan Group, Senin (24/7/2023) di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar.


Saidina Kades Tabang (Foto: murdian)
Abdul Rasid mengatakan RDP ini menyikapi terkait keinginan tujuh desa agar keberadaan PT Bayan Group bisa memberikan manfaat pembangunan bagi desa-desa yang berada di Ring 1, Ring 2 maupun Ring 3 PT Bayan Group yang diketahui bergerak di sektor pertambangan batu bara ini.

"Dalam kegiatan pembangunan desa juga harus dilibatkan. Artinya ini awal yang baik untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di Kec Tabang apa yang disampaikan oleh Kades dan teman ini tidak terlalu macam-macam, wajar-wajar saja, apa yang disampaikan oleh teman-teman Kades ini harapannya pelan-pelan bisa tersalurkan dengan baik, baik itu masalah Infrastruktur Pendidikan, Kesehatan maupun Ekonomi kerakyatan," kata Rasid.


Perwakilan perusahaan PT Bayan Group (Foto: murdian)
Rasid berharap setelah dari pelaksanaan RDP ini diharapkan para kades yang tergabung dalam naungan PAPDESI dan desa-desa yang ada di Kecamatan Tabang bisa sering berkomunikasi dengan baik bersama manajemen PT Bayan Group, hal ini diharapkan agar keberadaan salah satu perusahaan tambang terbesar di Kukar ini bisa berkontribusi lebihbanyak lagi pembangunan di desa-desa.

"Dalam hal ini pihak perusahaan sudah melakukan programnya melalui CSR dan itu sudah diakui beberapa kepala desa cuma masih ada yang belum terealisasi dan cendrung tidak merata, kita berharap dalam hal ini Kades dan PT Bayan Group bisa menjalin komunikasi inten agar tidak terjadi miskomunikasi", unkap Rasid (mur/hri)

Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Komisi 4 Kunjungi Dinas Sosial dan DPRD Kutim (23/09/2023)
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar (19/09/2023)
DPRD dan Pemkab Kukar Kompak Minta Kejelasan, Terkait Aset Daerah yang Masuk IKN (17/09/2023)
Komisi II DPRD Kukar Serahkan Peralatan dan Tinjau Jalan Jembatan di Muara Muntai (12/09/2023)
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar (12/09/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699