Minggu, 24 September 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Bapemperda DPRD Kukar Lakukan Rapat Raperda terkait RTRW dan Raperda Perubahan
Bapemperda DPRD Kukar Lakukan Rapat Raperda terkait RTRW dan Raperda Perubahan
dprdkutaikartanegara.go.id - 14/08/2023 18:38 WITA


Rapat di ruang banmus DPRD Kukar (Foto: murdian )


H. Ahmad Yani ketika kiri saat pimpin rapat (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bapemperda) yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kab. Kukar Lt. 2, Senin 14 Agustus 2023.

Rapat dipimpin langsung H.Ahmad Yani,SE, ST.,M.Si sekaligus ketua Bapemperda di temani Firnadi Ikhsan,S.Pi anggota Bapemperda, sedangkan dari Bagian Pemerintah Daerah dianatarannya Bagian Hukum Setkab. Kutai Kartanegara, Bagian Perekonomian Setkab. Kutai Kartanegara, Bagian Organisasi Setkab. Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Perkim Kab. Kutai Kartanegara, DLHK Kab. Kutai Kartanegara, BRIDA Kab. Kutai Kartanegara dan Dirut PT. MGRM Kab. Kukar.


Rapat dihadiri SKPD Pemkab Kukar Pimpinan Perusahaan Daerah (Foto: murdian)
Ahmad Yani selaku ketua Bapemperda mengatakan terkait rapat menindak lanjuti hasil rapat Bapemperda yang telah dilaksanakan pada tanggal, 9 Agustus 2023 kemarin yang terkait 3 (tiga) judul Raperda terkait RTRW, yaitu Raperda tentang: 1. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten; 2. Ruang Terbuka Hijau; 3. Pelindungan Petani dan Nelayan.

"Dilanjutkan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan Rencana usulan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Diluar Program Pembentukan Daerah Tahun 2023, hari ini kita ingin mendapatkan masukan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota DPRD. Apabila ada kesepakatan ingin dipisah ya kita pisahkan, "Ucap Ahmad Yani. (mur)

Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Komisi 4 Kunjungi Dinas Sosial dan DPRD Kutim (23/09/2023)
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar (19/09/2023)
DPRD dan Pemkab Kukar Kompak Minta Kejelasan, Terkait Aset Daerah yang Masuk IKN (17/09/2023)
Komisi II DPRD Kukar Serahkan Peralatan dan Tinjau Jalan Jembatan di Muara Muntai (12/09/2023)
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar (12/09/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699