DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Sepakati Rancangan KUA PPAS Naik Jadi 11,8 Triliun
post

DPRD Kukar Sepakati Rancangan KUA PPAS Naik Jadi 11,8 Triliun


Firnadi Ikhsan serahkan laporan rancangan KUA PPAS 2023 pada pimpinan DPRD (Foto: murdian)
HUMPROP KUKAR- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar Sidang Paripurna ke-15 Masa Sidang III dengan Agenda Laporan Banggar dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUS) dan Rancangan Perubahan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (15/8).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I HM. Alif Turiadi, Wakil Ketua III, Siswo Cahyono dan seluruh anggota DPRD Kukar, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kukar dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DR Sunggono disaksikan seluruh pimpinan OPD dan unsur Forkopimda di Ruang Sidang Utama, DPRD Kukar.

Laporan Banggar dibacakan langsung oleh Firnadi Ikhsan, dari laporannya disebutkan pendapatan daerah pada Rancangan KUA PPAS 2023 ini mengalami kenaikan menjadi 11,8 triliun.



Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si saat pimpin Sidang paripurna 15 (Foto: murdian)
"Sekarang dengan perubahan KUA PPAS ini menjadi 11,8 triliun, memang ini cukup banyak peningkatan ini makanya kita berpesan kepada pak sekda sebagai pimpinan aparatur pemerintah di Kutai Kartanegara ini bagaimana untuk memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi perubahan ini," kata Rasid

Menurut Politikus Golkar ini, jika seumpama hal ini tidak diawasi, tidak dikontrol, dikhawatirkan nanti tidak bisa maksimal sehingga akan mengakibatkan Silpa dalam kegiatan tahun anggaran 2023 ini.

"Tentunya kita berharap mungkin kegiatan ini bisa dimaksimalkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan di Kutai Kartanegara ini," ungkapnya.

Adapun peningkatan pendapatan ini, lanjut Rasid mayoritas bersumber dari pendapatan sektor bagi hasil yakni batu bara dan migas.

"Di BPKAD yang lebih detail (hitung-hitungan peningkatan pendapatan, red) yang bisa menyampaikan. Setelah ini akan dibawa provinsi setelah dievaluasi provinsi nanti mungkin kalau sudah final kita tetapkan itu," targetnya ujarnya.

Rasid menegaskan target dari pengesahan APBD Perubahan 2023 ini dirampungkan pada bulan Agustus ini, hal ini agar dalam pelaksanaannya bisa terserap maksimal demi pembangunan di Kutai Kartanegara.

"Karena kan perubahan ini waktunya mepet jadi makanya kalau bisa secepatnya kita tetapkan, sehingga penyerapan kegiatan bisa maksimal," pungkas Rasid. (mur/hri)