Minggu, 24 September 2023
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Sah DPRD dan Pemkab Sepakati APBD-P 2023 Sebesar 11,8 Triliun
Sah DPRD dan Pemkab Sepakati APBD-P 2023 Sebesar 11,8 Triliun
dprdkutaikartanegara.go.id - 01/09/2023 08:38 WITA


Sidang Paripurna DPRD dan Pemkab Sepakati APBD-P 2023 Sebesar 11,8 Triliun (Foto: murdian )


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid pimpin sidang RAPBD 2023 (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar rangkaian Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023). Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I M Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono memimpin langsung rapat paripurna dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dengan turut disaksikan Forkopimda, Tim Pakar Ahli DPRD Kukar dan tamu undangan lainnya.

Adapun serangkaian rapat paripurna yang digelar ialah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian nota keungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I dengan agenda Pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023. Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I dengan agenda Tanggapan pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas nota keungan Raperda Perubahan APBD TA 2023.


Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di temani Ketua DPRD Kukar saat beri keterangan pada awak med (Foto: murdian)
Setelah rapat paripurna, Tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Kukar menggelar rapat Banggar. Tidak perlu waktu lama usai rapat banggar pada sore kemarin pula dilangsungkan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kukar TA 2023.

Persetujuan dilakukan langsung Ketua DPRD bersama unsur pimpinan DPRD dan dari Pemkab Kukar hadir langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan rangkaian ini sengaja digelar marathon sebagai langkah nyata DPRD Kukar melakukan upaya percepatan di fungsi legislasi. Pihaknya bersyukur sore kemarin bisa menyelesaikan APBD perubahan ini, harapannya kenapa dipercepat agar apa yang sudah disahkan bisa maksimal dilaksanakan.

"Karena sebagaimana yang disampaikan Pak Bupati tadi, efektif waktunya tiga bulan saja, jadi memang harus kerja cepat kerja tepat bagaimana apa yang sudah kita bahas ini dan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Kartanagara," ucap Rasid.

Hal senada disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kukar karena APBD Perubahan 2023 bisa terselesaikan dan ditetapkan tepat waktu tanggal 23 Agustus.

"Nanti murninya akhir, kita akan upayakan bersama DPRD agar kinerja eksekutif, legislatif ini khususnya kebijakan APBD tepat waktu. Fokusnya masih tidak terlepas dari penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan, infrastruktur pertanian, infrastruktur pendidikan, dan juga fokus pada penanganan kemiskinan dan stunting, karena itu memang sudah menjadi target di RPJMD Kukar," ucapnya.

Tinggal tantangannya juga tidak mudah, tapi Edi mengaku tetap optimis karena memang Kukar bersyukur bahwa ada tambahan pendapatan, khususnya bagi hasil di sektor migas dan bahan galian. "Sehingga yang ditetapkan ini menjadi 11,8 triliun. Itu tidak terlepas dari tambahan pendapatan, cuma inikan berdasarkan kepada asumsi yang disampaikan kementerian keuangan, tetapi kita berdoa dan upaya keras untuk berkoordinasi, sehingga realisasinya juga diharapkan sesuai dengan yang ditetapkan berkaitan dengan hak Kukar, bagi hasil itu," tegas Edi. (mur/hri)

Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Komisi 4 Kunjungi Dinas Sosial dan DPRD Kutim (23/09/2023)
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar (19/09/2023)
DPRD dan Pemkab Kukar Kompak Minta Kejelasan, Terkait Aset Daerah yang Masuk IKN (17/09/2023)
Komisi II DPRD Kukar Serahkan Peralatan dan Tinjau Jalan Jembatan di Muara Muntai (12/09/2023)
Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar (12/09/2023)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699