|
 |
Warta DPRD: DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar
DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah Berguru Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ke DPRD Kukar dprdkutaikartanegara.go.id - 19/09/2023 21:21 WITA

Kunjungan DPRD Mamuju Tengah ini dalam rangka penyempurnaan pansus (Foto: murdian )
 Romongan DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah di terima di ruang banmus (Foto: murdian) |
| | |
HUMPROP DPRD KUKAR - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan kunjungan spesial dari DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/9/2023).
Kedatangan rombongan dari Mamuju Tengah ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua I DPRD Kukar H M Alif Turiadi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, H M Ridha Darmawan beserta jajaran di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Rasid mengatakan kedatangan DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah ke DPRD Kukar ini dalam rangka menambah informasi dan mempelajari Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
 DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah pelajari pendapatan daerah dan realisasi pajak (Foto: murdian) | | | |
"Kunjungan kerja DPRD Mamuju Tengah ke DPRD Kukar sangat spesial, Ketua DPRD, Ketua Pansus, Anggota, Asisten I , Sekwan dan beberapa kepala SKPD Pemkab Mamuju Tengah ini sangat luar biasa.,"ungkapnya.
Kunjungan DPRD Mamuju Tengah ini dalam rangka penyempurnaan pansus (panitia khusus, red) pajak dan retribusi di Mamuju Tengah.
Dalam hal ini DPRD Kukar sudah menyusun Pansus berkaitan dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diketuai oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.
Rasid menjelaskan, DPRD dan Pemkab Mamuju Tengah juga ingin mengetahui kiat khusus yang dijalankan DPRD dan Pemkab Kukar dalam memaksimalkan pendapatan daerah dan realisasi pajak.
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid kiri serahkan cindarmamat pada ketua DPRD Mamuju Tengah (Foto: murdian) | | | |
"Informasi dalam memaksimalkan peran pajak yang ada di Kukar juga sudah dijawab teman-teman Bapenda Kukar secara terbuka," sebutnya.
"Selama ini kita coba memaksimalkan pendapatan yang ada di Kukar, baik dari sektor ekonomi bawah maupun pajak dari perusahaan, kendaraan dan lain-lain," demikian Rasid. (mur/hri)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN

Kementerian PPN/ Bappenas adakan Konsultasi Publik III terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) di Hotel Jatra, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|