DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kamtibmas di Kukar
post

Ketua DPRD Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Kamtibmas di Kukar


Kapolres Kukar AKBP. Heri Rusyaman di dampingi Abdul Rasid ketua DPRD Kukar saat rapat (Foto: murdian)
HUMPROP- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kutai Kartanegara AKBP. Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. lakukan Silaturahmi, sekaligus rapat terkait Kamtibmas dihadiri Staf Ahli Bidang Umum Bupati Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE,.M.Si, Jajaran Forkopimda, Rinda Desianti Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara, Puji Utomo Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan, Drs. Hery Rusandi Camat Loa Janan, AKP Iswanto, SH., MH , Kapolsek Loa Janan dan KAPTEN Agus E Danramil Loa Janan.






Abdul Rasid ketua DPRD Kukar sangat mengapresiasi langkah kegiatan Kapolres (Foto: murdian)
Tampak hadir pula Ketua DAD Kukar, Perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara, Ketua Adat Pondok Labu, Ketua Sempat Tunjung Benuaq Kab. Kukar, Bubuhan Banjar Kab. Kutai kartanegara, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Lembaga dan Tokoh Adat, Paguyuban terkait di Kab Kukar di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kutai Kartanegara, pada 21 Februari 2024.

AKBP. Heri Rusyaman selaku Kapolres Kab Kukar mengatakan maksud dan tujuan selain ingin melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Daerah maupun sesama Forkopimda dan Tokoh-tokoh adat, Tokoh masyarakat dalam rangka menjaga Keharmonisan dan Kamtibmas yang ada di Kab Kukar usai pasca Pemilu 2024.

"Disamping itu Polres Kukar ingin melakukan Koordinasi, sharing dukungan dan masukan dari para jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Tokoh, Lembaga Adat dan semua pihak terkait dengan aduan, permasalahan yang mengatas namakan adat yang ada di KM 4 Loa Janan yang saat ini sedang viral di media sosial," tuturnya.

"Tentunya harapan kami dengan adanya kegiatan ini, kedepannya kami dapat mengambil langkah-langkah yang baik dan sesuai sehingga tidak berbenturan dengan aturan adat yang berlaku yang kemudian dapat menimbulkan gesekan antara masyarakat dan aparat," ucap Kapolres .





Rapat berlangsung di Ruang Tri Brata Lantai 2 Polres Kutai Kartanegara (Foto: murdian)
Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi langkah kegiatan Kapolres, dengan adanya kejadian yang viral di media sosial KM 4 Loa Janan beberapa hari ini yang mana terdapat kegiatan perjudian yang dikemas dengan kegiatan adat sehingga seakan-akan dinilai legal.

"Saya sangat khawatir dengan adanya kegiatan adat yang didalamnya justru di susupin dengan kegiatan perjudian justru dapat mencoreng nilai adat itu sendiri," ungkapnya.

"Yang saya liat di media sosial, arena sabung ayam ini justru jauh dari nilai-nilai adat istiadat yang ada di Kutai Kartanegara. Kami khawatir apabila kegiatan perjudian ini dibiarkan, kedepannya justru menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang dinilai tidak ada tindakan dari pihak pemerintahan maupun tindakan pesuasif keamanan," ucap Abdul Rasid.
(mur/ijg)