Pansus DPRD Kukar Penataan dan Pembinaan Pasar Rakya Berkunjung Kementerian Perdagangan
Rombongan disambut langsung Direktur Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik (Foto: deny) |
|
|
|
HUMPROP- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan melaksanakan konsultasi Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik di Jakarta, 14 Mei 2024.
Pansus DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Kukar Didik Agung Eko Wahono, ditemani H. Saparuddin Pabonglean selaku ketua pansus, anggota pansus yakni Sa
bir, Kamarur Zaman, Jumiati, Muhammad ego, Ma'ruf marjuni, Ir. Yusmardani, Rusmono dan Aini Farida dan staf.
Pansus DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kab Kukar Didik Agung Eko Wahono, ditemani H. Sapa (Foto: deny) | |
|
|
Pansus Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat juga mengikutkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantarannya; Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kab Kukar dan Dinas Perdagangan Kab Kukar.
Rombongan disambut langsung Direktur Jenderal Sarana Distribusi dan Logistik, Sri Sugi Atmanto, didampingi perwakilan Ditjen Bina Usaha Perdagangan, Devi, dan Ibnu Adam dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan.
Didi Agung mengatakan terkait kunjungan Pansus Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat ini salah satunya, selain mempererat silaturahmi, sekaligus untuk memperdalam terkait aspek penting dari penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.
Anggota Pansus DPRD Kukar (Foto: deny) | |
|
|
"Pembahasan terkait regulasi yang ada, implementasi kebijakan, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pengelolaan pasar dan pusat perbelanjaan. Pengaturan ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kebutuhan konsumen serta masyarakat luas,"ujar Didik.
Saparudin Pabonglean menambahkan terkait kunjungan pansus kementerian diantarnya salahsatu ajang shairing (bertukar pikiran) pengalaman dalam pengelolaan pasar dan pusat perbelanjaan.
Strategi dan langkah-langkah yang telah berhasil diterapkan di berbagai daerah lain, yang diharapkan dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi lokal di kukar.
"Hasil dari konsultasi ini dapat memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan Raperda yang lebih komprehensif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di kukar natinya," ucap Saparudin.
(deny/mur)