Junaidi Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar Definitif
Rapat Paripurna ke-14 dengan acara Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar (Foto: murdian ) |
|
|
|
HUMPROP - Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini sudah dilantik usai mengucap sumpah dan janji, di ruang siding utama DPRD Kukar, Rabu (23/10/2024).
Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 dengan acara Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Kukar sementara Farida dan Wakil Ketua sementara Heri Asdar, didampingi Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto.
Proses pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang dengan diikuti Junaidi sebagai Ketua DPRD, Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I, Junadi sebagai Wakil Ketua II dan Aini Farida sebagai Wakil Ketua III.
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Mantan Bupati Kukar hadir acara pelantikan (Foto: Murdian ) | |
|
|
Sebelum resmi dilantik, Sekwan Ridha Darmawan telah membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kukar.
"Unsur pimpinan akan memimpin DPRD Kukar selama masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji," kata Ridha.
Pada kesempatan itu, Farida secara simbolis juga telah menyerahkan palu sidang kepada Junaidi, sebagai tanda berlanjutnya tongkat estafet kepemimpinan di tangan Junaidi.
Dalam sambutannya sebagai Ketua DPRD Kukar 2024-2029, Junaidi memastikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara berada di eksekutif dan legislatif yakni posisi Kepala Daerah dan DPRD Kukar adalah sejajar.
Pelantikan pimpinan DPRD Kukar (Foto: Murdian ) | |
|
|
"Eksekutif dan legislatif ini merupakan mitra kerja yang saling berkolaborasi menyelenggarakan pemerintahan untuk masyarakat Kutai Kartanegara maju sejahtera bahagia dan tentunya berkeadilan," tegas Junaidi.
(
mur/hri)