DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pjs. Bupati Kukar Sampaikan Nota Keuangan RAPBD
post

Pjs. Bupati Kukar Sampaikan Nota Keuangan RAPBD


Junaidi pimpin sidang (Foto: murdian )
HUMPROP- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan siding paripurna ke -19 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025, senin 18/11/1014.

Siding paripurna ke -19 dipimpin langsung ketua DPRD Kukar Junaidi ditemani unsur wakil ketua I DPRD Abdul Rasid, wakil ketua II Junadi , wakil ketua III Aini Faridah, anggota DPRD Kukar dan Sekretaris DPRD Kukar (Sekwan) H.M.Ridha Darmawan SP,.MP.

Pjs Bupati Kukar, Bambang Arwanto dalam sidang paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), ia mengatakan penyusunan RAPBD merupakan salah satu lanjutan proses perencanaan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 17 ayat 2 menyebutkan RAPBD berpedoman pada RKPD yang merupakan tujuan dalam bernegara.

"RAPBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel serta partisipatif," ujarnya.



Pjs Bupati Kukar sampaikan nota keuangan (Foto: murdian )
Lanjut dia nota keuangan ini disusun berdasarkan potensi kebutuhan nyata suatu daerah, serta sejalan dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2021-2026), yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Penyusunan RAPBD 2025 didasarkan pertimbangan strategis yakni, kondisi ekonomi makro dan keuangan daerah, prioritas pembangunan yang sudah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), melalui berbagai mekanisme partisipasi publik seperti Musrenbang dan reses DPRD, semua tahapan penyusunan RAPBD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PAD sebeesar Rp1,09 Triliun terdiri dari pajak daerah sebesar Rp274,77 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp4,83 Miliar, pendapatan hasil sebesar Rp44,14 Miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah Rp773,91 Miliar," tambahnya.



Sidang paripurna DPRD Kukar (Foto: murdian)
Serta pendapatan transfer yang merupakan kebijakan pemerintah sebesar Rp6,21 Triliun.Sedangkan dalam aspek belanja, guna memenuhi kebutuhan pembangunan pelayanan publik diproyeksikan mencapai Rp7,58 Triliun dengan beberapa pembagian seperti, belanja operasi sebesar Rp5,15 Triliun, belanja pegawai sebesar Rp2,45 Triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp2,64 Triliun, belanja subsidi sebesar Rp283 Juta, belanja hibah sebesar Rp51,43 Miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp3,51 Miliar.

"Terdapat pula belanja modal sebesar Rp1,61 Triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp50 Miliar, belanja transfer sebesar Rp 768 Miliar," imbuhnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya melalui RAPBD 2025 ini dialokasikan secara optimal guna peingkatan program strategis, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastuktur, pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan kesejahteraan sosial.

"Kami berharap dengan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan maupun yang akan direncanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi dan misi RPJMD Kukar," ungapnya.
(mur/hri)