DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Lakukan Rapat Koordinasi APBD 2025 dengan Tim TAPD
post

DPRD Kukar Lakukan Rapat Koordinasi APBD 2025 dengan Tim TAPD


Ketua DPRD Kukar Junaidi pimpin rapat (Foto: murdian )
HUMPROP- Usai merampungkan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025.

Dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kab. Kukar Tahun Anggaran 2025.

Dan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kab.Kukar Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang paripurna DPRD, senin 18/11/1014.



Ketua Tim TAPD DR. Sunggono (Foto: murdian )
Gerak cepat Ketua DPRD Kukar Junaidi, unsur wakil ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan rapat koordinasi dan konsultasi DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) DR. Sunggono beserta Perangkat Daerah melakukan pembahasan satu persatu Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, rabu 20/11/2024.

Junaidi menuturkan kita sudah menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab.Kukar Tahun Anggaran 2025, pandangan fraksi DPRD dan Tanggapan pemerintah sudah disampaikan.

"Begitu juga kunjungan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi dengan OPD selaku mitra kerja. Kunjungan Reses dan Kunjungan Daerah Pilihan (Kundapil) dalam menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi masukan ini akan menjadi Skala prioritas pembangunan kita kedepan",ungkapnya.



Anggota Banggar DPRD kukar (Foto: murdian)
DPRD Bersama Pemerintah Daerah sama-sama berkomitmen menjadi belanja daerah sebagai instrument yang mendukung capaian RPJMD dengan memprioritaskan belanja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, seperti Pendidikan,Kesehatan, dan infrastruktur.

"Hal ini juga sesuai dengan amanat untuk memenuhi mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Seluruh proses pengelolaan belanja, melalui dari perencanaan hingga pelaporan akan kita upayakan untuk terus dilakukan secara efektif, efisen, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku," ucap junaidi.



(mur)