Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Thn Anggaran 2016 |
|
Sidang Paripurna Ke-2 DPRD Kutai Kartanegara yang di Pimpinlangsung Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil dengan Acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan
Tahun Anggaran 2016 Photo: murdian
|
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah ketika Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan
Tahun Anggaran 2016 di gedung DPRD kukar . Photo: murdian
|
Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. M.Marli ditemani para Asisten dan kepala SKPD Pemkab Kukar Photo: murdian
|
Sebagaimana kita ketahui bersama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan instrumen penting dalam pencapaian keberhasilan pembangunan daerah, oleh karenanya APBD adalah wujud dari komitmen Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bertanggung jawab. Photo: murdian
|
Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUPA) tahun 2016 disertai dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2016, disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016. Photo: murdian
|
Asumsi Pendapatan;
Seiring dengan melemahnya harga komoditi minyak, gas bumi, dan batu bara, makaberpengaruh secara signifikan terhadap target pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana transfer, yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2016 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2016. Photo: murdian
|
Sehingga Pendapatan Daerah mengalami penurunan yang sangat tajam sebesar 23,89%, atau menjadi 4,41 Triliyun Rupiah, sebelumnya pada APBD 2016 sebesar 5,79 Triliyun Rupiah atau berkurang sekitar 1,38 Triliyun Rupiah. Photo: murdian
|
Dengan rincian penurunan, Pendapatan Asli Daerah menurun sebesar 2,23% menjadi 285,24 Milyar Rupiah, Dana Perimbangan Menurun sebesar 25,70% menjadi 3,60 Triliyun Rupiah dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah menurun sebesar 20,16%, menjadi 524,3 Milyar Rupiah. Photo: murdian
|
Seiring dengan menurunnya pendapatan daerah, maka dilakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja daerah,Gaji dan Tunjangan, Tambahan Penghasilan PNS, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta KDH yang telah dihitung sampai dengan kebutuhan riil akhir tahun 2016. Photo: murdian
|
|
|