|
|
|
|
Panitia Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Bakti 2004-2009 |
|
|
|
|
Panitia Musyawarah (Panmus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Panmus dibentuk oleh DPRD pada permulaan masa keanggotaan DPRD. Pemilihan anggota Panmus ditetapkan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi, Panitia Anggaran dan Fraksi.
Panitia Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2004-2009 ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 170/SK-45/IX/2004 tanggal 17 September 2004.
|
|