Giliran Masyarakat Sanga-Sanga Mendukung Perusahaan
 Puluhan Pendukung Perusahaan Datangi DPRD Kukar (Foto: yeni) |
|
|
|
Kalau sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Koperasi Sanga-Sanga mengecam perusahaan karena tidak mendapat lahan. Sebelumnya mereka mengklaim telah dijanjikan untuk mendapat lahan untuk dikelola. Kali ini giliran masyarakat Sanga-Sanga yang membela keberadaan perusahaan mendatangi DPRD Kukar, Selasa (1/4).
Puluhan masyarakat Sanga-Sanga merasa keberatan dengan tudingan yang ditujukan pada perusahaan. Perusahaan dianggap tidak melibatkan masyarakat setempat, padahal menurut mereka justru perusahaan tersebut yakni PT Adimitra Baratama Nusantara dan PT Indomining, merupakan perusahaan yang peduli dengan warga Sanga-Sanga.
 Komisi II Menerima Aspirasi Masyarakat (Foto: dian) | |
|
|
“Sebelum ada perusahaan kami hanya berladang dengan penghasilan yang tidak menentu, namun dengan adanya kedua perusahaan ini mereka mau merekrut kami,” kata Burhanuddin, salah seorang masyarakat Sanga-Sanga. Kedatangan mereka tidak hanya karena telah dipekerjakan oleh perusahaan, namun karena mereka mengetahui komitmen perusahaan untuk melibatkan warga setempat.
Selain itu perusahaan juga telah memiliki legalitas resmi, sehingga tidak ada alasan untuk menutup perusahaan, seperti yang pernah dilontarkan Kapala Dinas Pertambangan. Sebelumnya Dinas Pertambangan telah menerima kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi, yang meminta agar Dinas Pertambangan menutup perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat setempat.
“Seharusnya lembaga legislative, eksekutif maupun yudikatif memiliki satu visi. Dapat memilah permasalahan yang terjadi, jangan ambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan pihak lainnya,” ungkap Burhanuddin, yang dibenarkan rekan-rekan lainnya.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kukar, serta Kapala Dinas Pertambangan, Assisten II, pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Namun sayangnya pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh masyarakat Sanga-Sanga yang tergabung dalam Persatuan Koperasi, yang sebelumnya menuntut perusahaan.
Bantah Akan Tutup Perusahaan
 "Legalitas yang akan dijadikan pegangan," kata Setia Budi (Foto: dian) | |
|
|
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertambangan Drs Samuel Robert Djukuw membantah pihaknya akan mencabut izin tambang. Dikatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut. “Saya hanya berjanji memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, dan itu sudah dilakukan,” katanya.
Belum lama ini, Samuel mengungkapkan bahwa ada sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Salah satu penyataan yang disampaikan adalah meminta Dinas Pertambangan untuk menutup perusahaan yang tidak menjalankan komitmennya. Dan pihaknya menerima pernyataan sikap yang disampaikan. “Semua ada aturan dan mekanismenya, jangankan saya, bupati-pun tidak memiliki kewenangan untuk menutup perusahaan,” kata Samuel.
Untuk mengindari permasalah yang sama bahkan semakin meluas, maka akan dilakukan inventaris terhadap keberadaan koperasi di setiap kecamatan. Khususnya yang ada di Sanga-Sanga, disinyalir terdapat lebih dari 100 koperasi. “Tidak mungkin semua anggotanya berasal dari daerah tersebut, sehingga harus benar-benar di inventaris,” kata Samuel.
Hal tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD, bahwa perlu ada data yang akurat mengenai keberadaan koperasi. Seleksi dilakukan untuk mengetahui masyarakat setempatlah yang memperoleh kesempatan, bukan dari luar daerah. “Kita sepakati bahwa legalitas yang kita pegang, dan diamankan,” kata Setia Budi. (
pwt)