Di Muara Jawa, 37 Gedung Sekolah Perlu Direhab
Hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kukar ke Kecamatan Muara Jawa, Jumat (26/11) lalu, mendapat banyak temuan juga aspirasi dari masyarakat. Mulai permintaan rehabilitasi gedung sekolah, pemekaran wilayah kelurahan di kecamatan, pencemaran lingkungan dari perusahaan hingga keluhan maraknya praktek perjudian dan narkoba di daerah tersebut disampaikan.
Ketua Komisi I Ir Martin Apuy yang memimpin kunker tersebut kepada Kaltim Post menjelaskan, aspirasi yang dinilai mendesak oleh masyarakat adalah rehabilitasi 37 unit gedung sekolah yang terdiri dari gedung SD, SMP, dan SMA. "Setelah kami turun ke lapangan, sekitar 37 gedung yang sangat perlu direhab. Mungkin karena ini berkaitan dengan komisi lain, sehingga seluruh kepala sekolah yang bersangkutan diminta memberikan permohonan ke Pemkab Kukar dan memberi tembusan kepada kami," kata Martin yang diamini koleganya, Mahdalena dan Saiful Aduar.
Aspirasi yang juga diinginkan masyarakat adalah pemekaran wilayah Kelurahan Muara Jawa Ulu yang sudah dinilai terlalu padat jumlah penduduknya, 14 ribu jiwa. Sehingga, dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut akan menjadi lebih efisien dan efektif bila dimekarkan. "Ada juga masalah pencemaran salah satu perusahan yang beroperasi di sana, serta TPA (tempat pembuangan akhir) sampah juga tidak difungsikan sehingga warga seenaknya membuang sampah di sembarang tempat. Perusahaan dan intansi terkait akan segera kami panggil," tandasnya.
Masalah menjamurnya kriminalitas rupanya menjadi salah satu sorotan komisi itu. Martin melanjutkan bahwa pihak aparat hukum yang berwenang perlu melakukan terobosan agar maraknya perjudian dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin. "Di sana ternyata banyak masyarakat yang mengeluhkan permasalahan ini. Untuk itu kami minta kepolisian untuk bertindak tegas agar judi dan narkoba bisa diminimalisir," pintanya menyambung aspirasi masyarakat.
Selanjutnya, pengalihan kantor Puskesmas Muara Jawa Ulu menjadi kantor Cabang Diknas Muara Jawa, sangat signifikan dilakukan. Sebab dengan cara itu, maka kantor Diknas yang sudah sangat tidak layak dapat memiliki tempat yang representatif untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik. "Sebagai gantinya, puskesma yang ada digabungkan dengan puskesmas yang ada di dekatnya," tambahnya. (*/zwf)
(
www.kaltimpost.web.id 01-12-04)