DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi II DPRD Panggil Dinas Perkebunan

Komisi II DPRD Panggil Dinas Perkebunan

Membahas Seputar Banyaknya Lahan Tidur di Kukar >>>

Baru-baru ini komisi II DPRD Kukar, memanggil Dinas Perkebunan Pemkab Kukar untuk melakukan pertemuan, guna membahas lebih jauh seputar banyaknya lahan tidur yang berada di wilayah Kukar. Lahan tidur yang banyak "menganggur" alias tidak dipergunakan itu banyak ditemui di beberapa wilayah Kukar, misalkan sepanjang jalan poros Samarinda-Tenggarong, atau Balikpapan-Tenggarong, atau juga seputar wilayah persisir Pantai Kukar dan pedalaman Hulu Mahakam.
Jika lahan tidur tersebut bisa dipergunakan sebaik mungkin, misalkan menanami tanam tumbuh yang beberapa tahun mendatang bisa membawa keuntungan besar bagi daerah, niscaya PAD Kukar lebih meningkat beberapa kali lipatnya.

Hal tersebut diungkapkan anggota Legislatif komisi II DPRD Kukar, Marwan yang memimpin pertemuannya dengan Dinas Perkebunan Kukar. Hadir dalam pertemuan itu antara lain seluruh komisi II anggota Legislatif Kukar, kemudian Kapala Dinas Perkebunan Ir Fadli Ardin dan beberapa stafnya.

"Untuk sementara ini, bentuk pertemuan yang dilakukan masih mengarah pada perkenalan ataupun menjalin hubungan silaturahami dengan jajaran dewan dan Dinas Perkebunan Pemkab Kukar. Kita harapkan dengan pertemuan ini lebih memudahkan kita dalam menjalakan fungsionalnya sebagai pengawas terhadap pola pembangunan yang dikembangkan Dinas Perkebunan," jelas Marwan.

Kendati demikian, di sisi lain tambahnya lagi dewan juga harus bisa menyerap berbagai aspirasi dari para petani yang khusus mengelola perkebunan. Dengan harapan pemberdayaan dan perkebunan kerakyatan melalui program kemitraan bisa dicapai.

Diakui Marwan, dari pertemuannya dengan Dinas Perkebunan itu baru diketahui banyak sekali masukan-masukan dari Dinas Perkebunan ke dewan. Masukan itu antara lain dilakukannya pengembangan perkebunan di Kukar. Sselain itu dewan juga menemukan pengaduan berupa kendala-kendala Dinas Perkebunan di lapangan dalam menarik investor bisa datang ke Kukar, untuk menumbuhkembangkan investasinya di bidang perkebunan.

"Beberapa kendala itu misalkan, ditemukannya tentang kendala terhadap pemantapan lahan perkebunan. Kemudian sertifikasi dari kepemilikan tanah itu sendiri untuk dijadikan lokasi perkebunan oleh petani, masih banyak yang tumpang tindih," kata Fadli Ardin.

Beberapa kendala tersebut tambah Fadli Ardin lagi, menjadi catatan tersendiri pihaknya untuk lebih ketat melakukan penanganan serius, dalam memberdayakan perkebunan di wilayah Kukar yang diketahui memiliki tanah subur ini.

"Yang jelas kita berusaha mewujudkan adanya pola kemitraan antara petani dengan pemerintah daerah dengan cara mengembangkan intensitas perkebunan kerakyatan secara berkesinambungan dan lebih terarah. Agar lahan tidr yang banyak tersebar di Kukar bisa lebih bermanfaat dan menambah pendapatan daerah. Perlu diingat, cadangan kekayaan alam Kukar terus menipis dan itu yang perlu diantisipasi sebelum kekurangan," sambat Irwansyah dibenarkan Marwan.

Komisi II DPRD Kukar juga mendukung kerjasama Pemkab Kukar dengan pihak perusahaan yang datang ke Kukar, untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kukar. Dengan demikian, lahan tidur di Kukar bisa dimanfaatkan dengan keberadaan kelapa sawit. (im)

(www.sapos.co.id 04-12-04)