Pemerintah Luncurkan Alokasi Dana Desa
Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara akan menerapkan Alokasi Dana Desa (ADD). Melalui program ini masyarakat tidak hanya terlibat ketika pembahasan anggaran desa saja, tetapi juga terlibat hingga pada tahap pengerjaannya.
Apabila pada masa sebelumnya, warga desa hanya diberi kewenangan sebatas rapat, namun kini mereka diberikan kesempatan untuk mengelola dana desa, dan bersama-sama menentukan besaran pembangunan, apa saja yang ingin dialokasikan.
Ketua Pansus Raperda ADD, Drs HM Irkham, menjelaskan, ADD merupakan jalan keluar dan jawaban atas aspirasi masyarakat selama ini, yang menghendaki perubahan atas tata cara pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Dengan ADD masyarakat dapat menentukan sendiri kemana dana yang dikucurkan pemerintah secara tunai itu mau diarahkan”, ungkap Irkham. Apakah mau dialokasikan untuk pembangunan jalan desa, rumah ibadah, usaha kecil ataupun berbagai kegiatan kepemudaan lainnya. Semua dapat dilakukan asalkan telah melalui musyawarah desa.
Irkham juga menjelaskan, bahwa ADD ini, berbeda dari program Gerbang Dayaku, yang diluncurkan sebelumnya oleh Pemkab Kukar, karena uang yang dibicarakan langsung dikucurkan pada tingkat desa berapapun jumlahnya. Sedangkan Gerbang dayaku, adalah program proyek yang dikerjakan dengan melihat usulan masyarakat yang ada di desa dan kecamatan.
“Sistem pengerjaan proyek itulah yang akhirnya menjadikan program Gerbang Dayaku, dapat dianggap kurang berhasil atau gagal, karena pengawasan yang kurang dan banyaknya permainan, Sehingga berbagai proyek yang semestinya mempercepat pembangunan desa, akhirnya gagal,” kata Irkham.
Ia menambahkan, tidak mudah untuk menggolkan ADD, banyak tantangan yang dihadapi namun akhirnya Perda tersebut lahir juga. Tidak tanggung-tanggung, Irkham memperjuangkannya sejak tahun 2001, karena ia melihat dengan sistem ketika itu, gerbang dayaku yang lagi naik daun bukan konsep terbaik bagi masyarakat yang hidup di era reformasi ini.
Saat ini Irkham sangat rajin mensosialisasikan ADD ini pada masyarakat, baik dalam berbagai pertemuan langsung, maupun melalui media massa seperti koran dan radio. Untuk radio, ADD bahkan disosialisasikan ke empat stasiun lokal, yaitu Radio Pemerintah Kukar (RPK), Radio Distara FM, Satya Dharma, dan Suara Ibadurahman.
Dalam setiap sosialisasi tersebut, Irkham sebagai Ketua pansus, selalu melibatkan keberadaan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemerintahan Desa, LPM, dan perwakilan tokoh masyarakat. Maksud dari sosialisasi itu sendiri adalah memberikan penerangan kepada masyarakat, tentang keberadaan ADD, sehingga dapat berjalan secara optimal. (
pwt)