DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Warga Desak Pembentukan Kutai Tengah

Warga Desak Pembentukan Kutai Tengah

KEINGINAN masyarakat untuk membentuk Kabupaten Kutai Tengah terus bergulir. Keseriusan ini ditunjukkan warga dengan berbagai kajian dan studi kelayakan untuk membentuk kabupaten baru yang telah dilakukan. Desakan warga ini disampaikan pada DPRD Kukar belum lama ini. Karena hingga kini belum memberikan persetujuan dalam pembentukan kabupaten baru ini.

Asnan Ketua Tim Sukses Kutai Tengah yang mendatangi DPRD, bersama rekan-rekannya, meminta DPRD untuk memberikan persetujuannya. Mengingat keinginan ini merupakan aspirasi warga setempat. Bahkan dari berbagai kajian yang telah dilakukan, mulai dari kajian ekonomi, kajian sosial politik dan potensi daerah lainnya. Termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk. “Dari kajian yang telah dilakukan, sangat memenuhi syarat,” kata Asnan.



(Foto: )
Ketua DPRD Rahmat Santoso mengungkapkan bahwa dewan tidak ingin gegabah dalam memutuskan sesuatu. Hingga kini, dewan belum mengeluarkan kata akhir terhadap pembentukan Kutai Tengah. ”DPRD tidak menghambat keinginan masyarakat, akan di Paripurnakan, namun bila semua persyaratan telah lengkap,” katanya.

Sikap kehati-hatian ini penting dilakukan, dewan tidak ingin mengeluarkan persetujuan bila administrasinya belum lengkap. “Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Hal senada diungkapkan anggota dewan lainnya, seperti Abdul Sani, Saiful Aduar, Hermain, Faturrahman dan Idrus Tanjung.

DPRD telah membentuk Pansus penggarap Kab. Kutai Tengah. Dari hasil kerja Pansus inilah, Fraksi akan memberikan Pandangan Umum dan Kata Akhir. Namun dari hasil telaah, laporan Pansus dianggap belum memadai. Ada hal-hal yang dianggap belum belum memenuhi kelengkapan. “Jangan sampai sudah disetujui, namun tidak dapat diterima pusat,” kata Rahmat.

Menurut Hermain, anggota Pansus pembentukan Kutai Tengah, pihaknya sudah melakukan studi banding ke berbagai daerah, sekarang tinggal melengkapi persoalan administrasi saja. Satu hal yang ingin ditekankan adalah dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Dari 18 Kec. di Kukar enam diantaranya yang ingin membentuk Kab. Kutai Tengah adalah kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Muntai, Muara Wis dan Kecamatan Kota Bangun.

Saat ini yang paling sering melakukan pertemuan adalah perwakilan dari Kota Bangun. Sementara lima kecamatan lainnya, tidak nampak. Walaupun telah dikalim telah memberikan dukungan terhadap pembentukan Kutai Tengah. Namun dari pengalaman rencana pembentukan Kutai Pesisir, Dewan telah mengeluarkan rekomendasi, namun masih terjadi polemik. Sebagian masyarakat menolak pembentukan Kutai Pesisir.

“Sepanjang hal ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, kami mendukung hal ini, namun yang terpenting adalah perlu kajian dan pembahasan yang mendalam, sehingga nantinya tidak ada polemik,” kata Saiful Aduar. (PWT)