Insentif Guru Diharapkan Tepat Waktu
 Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (Kompak) melakukan hearing (Foto: dian) |
|
|
|
PULUHAN guru yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (Kompak) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi IV DPRD Kukar. Mereka mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif guru, yang selalu terjadi, termasuk tahun 2008 ini.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Ali Hamdi, ZA Sag, berjalan cukup tertib. Dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Kukar, mencoba memaparkan kondisi yang terjadi mengenai pemberian insentif guru. Namun sayangnya pertemuan tidak dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), selaku pengelolaan keuangan.
 Ali Hamdi memimpin pertemuan antara guru dengan Disdik Kukar (Foto: YENI) | |
|
|
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD, diungkapkan bahwa insentif (tunjangan kesejahteraan) guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah cair. Sedangkan tunjangan penambahan penghasilan untuk guru swasta yang diajukan melalui yayasan, guru bantu, dan honorer lokal, belum dapat direalisasikan.
Saat ini Disdik masih melakukan kelengkapan untuk memenuhi dasar hukum untuk mengeluarkan uang. Karena hingga kini Dinas belum mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Surat Keputusan (SK) Bupati terkait dana untuk guru swasta dan yayasan tersebut,” ungkap bendahara Disdik Kukar.
Keterlambatan atau ketidakpastian waktu pembayaran insentif guru ini sangat disesalkan Kompak. Ketua Umum Kompak Ishak Budul mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 lalu, insentif baru diterima November 2007. Tahun ini juga seperti itu. Tapi hingga saat ini kami belum menerima insentif. “Setiap tahun sejak tahun 2001 atau dimulainya insentif kondisinya selalu terlambat cair,” ungkap Ketua Umum Kompak Ishak Budul .
Kasubdin Program Disdik Achmar Rivai menegaskan bahwa insentif guru PNS sudah cair dan tinggal didistribusikan ke para guru. “Kalau guru PNS sudah ada uangnya dan tinggal didistribusikan. Hanya tenaga pendidik dari yayasan, honor lokal, dan guru bantu insentifnya belum dapat kami cairkan. Ini karena belum ada dasar hukumnya,” ujarnya.
 Para pendidik ini berharap dapat mendapat insentif tepat waktu (Foto: yeni) | |
|
|
Dikatakan guru PNS di Kukar berjumlah 4.462 orang, kemudian 431 tenaga dari Departemen Agama (Depag), dan 563 calon PNS. Total sebanyak 5.456 guru yang mendapatkan insentif sebesar Rp 750 ribu per bulan. Dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar untuk membayar insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan selama 6 bulan.
Sedangkan jumlah guru non-PNS yang mengabdi di yayasan, guru bantu, dan honor lokal sebanyak 3.650 orang. Untuk membayar insentif guru non-PNS ini, Pemkab Kukar harus menyiapkan Rp 32 miliar. Rivai meminta agar guru PNS maupun guru non-PNS bersabar karena dana untuk membayar sudah dianggarkan di APBD 2008. (
pwt)