DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PT Hasfarm Diminta Serap Aspirasi Masyarakat Setempat

PT Hasfarm Diminta Serap Aspirasi Masyarakat Setempat


Abdul Sani, SSos, Satu Diantara anggota Dewan yang mendengarkan langsung tuntutan masyarakat (Foto: hmsdprd)
PERMINTAAN peninjauan ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm Product (PT HP) oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat (FPM) Kecamatan Loa Kulu, belum lama ini (21/7), mendapat tanggapan anggota DPRD Kukar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Panmus DPRD Kukar itu, hadir anggota dewan, Marwan, Abdul Rahman dan Abdul Sani serta tampak beberapa perwakilan masyarakat Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu.

Sebelumnya, Rudiansyah, Ketua FPM Loa Kulu, menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap kepada anggota dewan Kukar, yang diantaranya, meminta dengan hormat kepada Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kukar untuk mencabut HGU PT HP (PT Budi Duta Argo Makmur). Sebab secara riil telah menyengsarakan masyarakat dengan melantarkan sebagian besar HGU-nya.

PT HP yang beroperasi di Kecamatan Loa Kulu, dinilai Rudiansyah telah melakukan pengingkaran dan pelecehan terhadap kesepakatan yang pernah difasilitasi oleh Pemda dan DPRD Kukar dengan masyarakat setempat.

“Kita meminta kepada Pihak PT Hasfarm untuk tidak mengintimidasi dan mencabut laporan polisi terhadap kasus penyerobotan lahan dalam waktu 3 X 24 jam. Dan apabila tidak dilaksanakan, kami akan menguasai areal PT Hasfarm,” tegas Rudiansyah dihadapan beberapa anggota dewan Kukar.

Tidak itu saja, dalam pernyataan sikap tersebut, Rudiansyah juga meminta kepada Pemda, anggota dewan, dan instansi terkait untuk meninjau ulang kasus penyerobotan lahan yang dilakukan PT HP terhadap masyarakat Loa Kulu dan sekitarnya.

“Kita harap instansi terkait dan berwenang untuk menindaklanjuti tentang dugaan penyerobotan lahan, penyimpangan pajak, dan penyalahgunaan komoditas hak guna usaha yang tidak memiliki amdal yang dilakukan PT Hasfarm Product,” tandas Elkamanado, yang juga merupakan perwakilan dari masyarakat Loa Kulu.

Sementara itu, menyikapi aspirasi FPM Loa Kulu, anggota dewan Kukar, Abdul Sani, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan menghadirkan manajemen PT HP sebagai pihak yang menjadi sorotan masyarakat serta instansi terkait.

“Kita harapkan agar masalah ini tidak berlarut-larut. Dan dapat diselesaikan dengan menghadirkan pihak-pihak yang bersangkutan. Termasuk instansi terkait dan berkompeten yang mengetahui kasus ini” ucap Sani, yang disepakti beberapa anggota dewan yang hadir dan peserta rapat lainnya. (dian/gun)