Dewan Diminta Serius Sikapi Proyek PT Altra
 Masyarakat saat hearing bersama anggota dewan, DPU, PDAM, PT Altra, beberapa waktu lalu (Foto: yeni/dian) |
|
|
|
PADA periode 2001-2004 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama legislatif menyetujui proyek pembangunan jaringan air bersih siap minum di Kota Raja Tenggarong senilai Rp 193 Miliar Rupiah. Proyek yang dimulai pengerjaannya pada akhir 2005 tersebut diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, mengingat air yang didistribusikan ke setiap pelanggan adalah air siap minum.
Namun sejak pengerjaannya yang sempat kandas membuat beberapa jalan di Tenggarong tergenangi lumpur. Proyek tersebut tidak pernah jelas ujungnya, sampai pada level apa proyek tersebut telah dikerjakan. PT Altra selaku kontraktor yang memegang tender juga tidak pernah memberikan penjelasan kepada publik mengenai proyek pemimpaan air bersih itu.
Seperti banyak pernah dberitakan sebelumnya, jaringan pipa air tersebut telah dipasang hingga puluhan kilometer. Bahkan telah sampai hingga Kecamatan Loa Kulu. Namun selanjutnya tidak pernah ada realisasi. Karena itu banyak tokoh masyarakat yang akhirnya merasa penasaran terhadap kelanjutan proyek air bersih ini. Apakah memang hanya sebatas pemasangan jaringan pipa saja, atau ada kelanjutannya.
Kalau proyek tersebut akan berkelanjutan, tentunya harus dilakukan setranspran mungkin, sehingga publik tahu, sampai dimana dan bagaimana kualitas pengerjaan yang telah dilakukan oleh PT Altra. Sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban, bagaikan menanti hujan di langit musim kemarau.
Seperti diungkapkan Wahyudi, warga Tenggarong, baru-baru ini. Dia mengharapkan agar proyek pemimpaan air bersih itu mendapatkan perhatian serius dari legislatif selaku wakil rakyat. Pihak dewan menurutnya harus lebih peka terhadap apa yang telah menjadi milik publik.
“Sepertinya anggota dewan kita kurang peka terhadap persoalan yang semestinya dicermati ini,” ungkap Yudi yang beralamat di Gang Bahagia Stadion tersebut.
Anggota DPRD Kukar HM Irkham yang pernah mengikuti hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), manajemen PT Altra, LSM, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kukar, beberapa waktu lalu, telah meminta DPU bersikap tegas terhadap proyek pipanisasi air bersih yang dikerjakan PT Altra. “Kita minta proyek tersebut dapat secepatnya dimanfaatkan masyarakat di daerah ini,” harap Irkham. (
rin)