DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Houling Batubara Rusak Jalan Samboja

Houling Batubara Rusak Jalan Samboja


Aktivitas penambangan batubara (Foto: gu2n)
ANGGOTA DPRD Kukar terus menyorot pemanfaatan jalan umum untuk jalur angkut (road houling) batubara oleh beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar. Hal ini secara tegas diungkapkan langsung H Abdul Rahman SH dan Hj Mahdalena SPd dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pedoman Platform Anggaran (PPA) Perubahan 2008 di DPRD Kukar, Jumat pekan lalu.

Abdul Rahman mengatakan, penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara di beberapa wilayah Kecamatan Samboja sangat merugikan masyarakat setempat. Jalan yang tidak seharusnya dilalui untuk kapasitas mobilisasi angkut batubara, kini banyak yang rusak dan berlubang. Bahkan masyarakat merasa terganggu dengan kerusakan jalan dan polusi debu akibat aktivitas houling batubara.

Karena itu, Abdul Rahman mengharapkan, agar pemerintah daerah (Pemda) dan intansi terkait punya perhatian serius dan tegas menyikapi masalah ini. “Saya sebagai wakil rakyat asal Kecamatan Samboja, jujur, tidak rela jalan-jalan umum di wilayah itu hancur berantakan akibat aktivitas houling batubara,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Mahdalena terkait dengan aktivitas angkut batubara dengan menggunakan jalan umum di Kecamatan Samboja dan beberapa wilayah sekitarnya. Dikatakannya dihadapan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab, M Aswin dan beberapa pejabat di daerah ini, penggunaan jalan umum untuk angkut batubara sudah kerapkali disorot masyarakat setempat. Terutama di jalan-jalan wilayah Kecamatan Sanga-sanga, Muara Jawa, dan Samboja

Disampaikannya, masyarakat sangat terganggu dengan aktivitas angkut batubara yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan umum. “Untuk apa kita bangun jalan mulus, tapi kemudian dirusak dengan kegiatan angkut batubara,” ucap Mahdalena. Sebab itulah, politisi perempuan asal Muara Jawa ini, juga mengharapkan sikap tegas Pemda dan instansi terkait dalam mengatur dan memberikan ijin penggunaan jalan houling batubara di daerah ini. (gu2n)