DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pjs Bupati… Pejabat Kukar Atau Pusat?

Pjs Bupati… Pejabat Kukar Atau Pusat?


Tenggarong, Pusat Kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto: hmsdprd)
SIAPA yang pantas jadi pejabat sementara (Pjs) Bupati pasca kekosongan kepala daerah di Kutai Kartanegara (Kukar)? Pertanyaan ini bermunculan dari masyarakat. Apakah harus pejabat Kukar sendiri yang menduduki jebatan tersebut, ataukah pejabat kiriman dari Mendagri (Pusat)? Inilah yang saat ini menjadi pertimbangan.

Apabila pejabat Kukar sendiri yang menduduki Pjs Bupati, muncul kekhawatiran kalau-kalau pejabat sementara tersebut tidak netral dalam sikap politiknya. Apabila kekhawatiran ini jadi kenyataan, tentunya akan “menyulitkan” dalam proses dan pelaksanaan Pilkada yang bakal digelar pada 2010 mendatang. Pjs yang sikap politiknya tidak netral, tentu akan banyak memihak pada koleganya yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah. Apabila keberpihakan ini terjadi, sudah pasti bakal menimbulkan kecemburuan politik yang dapat berakibat pada ketidaklancaran Pilkada.

Untuk menghindari kecemburuan politik tersebut, ada pemikiran dari beberapa kalangan penting yang menyatakan pendapatnya, bahwa Pjs Bupati Kukar itu lebih baik dari orang luar Kukar (Pusat). Karena dengan dijadikannya orang luar sebagai pejabat sementara diharapkan dapat bersikap netral. Orang luar tentunya tak mengenal kubu-kubu politik di Kukar maupun arus pertarungan dalam mengejar kedudukan bupati ke depan. Pertimbangan lainnya dengan dijadikannya orang luar sebagai pjs, akan memberikan nilai pengaruh tersendiri dalam “gonjang ganjing” politik di Kukar yang kini mulai memanas.

Karena hingga kini belum juga ada kepastian siapa yang menjadi Pjs Bupati Kukar, maka bermunculanlah pertanyaan: siapakah yang pantas menjadi pjs tersebut. Ingat! Menjadi Pjs Bupati Kukar setidaknya akan menjalani tugasnya kurang lebih 2 tahun, itu apabila merujuk jadwal Pilkada pada 2010. Namun apabila jadwal Pilkada dipercepat, kemungkinan hanya beberapa bulan atau tidak sampai setahun.

Sejumlah kalangan penting di Kukar menghendaki jadwal Pilkada itu dipercepat. Ini juga akan sangat lebih baik, karena dengan dipercepat tentunya kekosongan kepala daerah akan segera terisi. Memang sebaiknya jadwal itu dipercepat demi kelancaran jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Menanggapi siapa yang pantas menjadi Pjs Bupati daerah ini nantinya. Mahdalena, anggota DPRD Kukar, menyarankan, sebaiknya dipimpin dari pejabat daerah ini. ”Orang lokal akan lebih paham dengan situasi dan kondisi daerah ini,” ujar politisi dari Partai Patriot, ini.

Namun lain halnya dengan pandangan Saiful Aduar. Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini lebih cenderung Kukar dipimpin oleh orang yang punya komitmen membangun daerah. ”Siapa pun tidak menjadi persoalan, asalkan yang memimpin daerah ini nantinya benar-benar orang yang punya tekad membangun Kukar dan memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” ucap Saiful. (kon/gu2n)