"Rapat Penggantian" Rachmat Santoso Batal, 22 Anggota DPRD Kukar Tidak Hadir
 Hanya 18 anggota dewan yang menghadiri rapat dan 22 anggota absen (Foto: murdiansyah) |
|
|
|
PEMILIHAN kembali Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diangendakan, Senin (3/11), akhirnya ditunda. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kukar, Pasal 65, ayat 2, huruf b, bahwa untuk memilih dan memberhentikan Pimpinan DPRD, Rapat Paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota dewan.
Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua dan Pelaksana Tugas Sementara Ketua DPRD Kukar M Yusuf AS serta didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Dewan, Tego Yuwono, ketika itu, hanya dihadiri 18 wakil rakyat dari jumlah 40 anggota dewan Kukar. Sedangkan yang absen dalam rapat tersebut: 22 orang.
Diantara anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-12 itu, tampak dari Partai Golongan Karya (Golkar): Yusuf AS, Abu Bakar Has, Hermain D, Wahid Katung, Sutopo Gasip, Salehuddin, Khairuddin, Yayuk Sehati, Yusrani Aran, Zainuddinsyam, Suwaji, Rusliadi, Idrus Tanjung, dan Abdul Sani.
Sedangkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hadir, Ali Hamdi ZA, Saiful Aduar, dan Suriadi. Selain itu, tampak pula G Asman Gilir dari Partai Merdeka.
 (Foto: ) | |
|
|
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jelas ketidakhadiran dari 22 anggota dewan dalam pemilihan pimpinan DPRD tersebut. Diantara 22 anggota dewan yang tidak hadir, dari Partai Golkar yakni, Rachmat Santoso (kini pindah ke Partai Patriot), Made Sarwa (kini pindah ke Partai Patriot), Bambang AS (Partai Golkar), dan M Wahyudi (Partai Golkar), Mahdalena HA (kini pindah ke Partai Patriot).
Anggota dewan yang juga tampak tidak hadir dalam rapat pengisian unsur pempinan DPRD itu yakni dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan: Joice Lydia, Marten Apuy, Edy Mulawarman, Abdur Rahman, Sudarto. Dan dari Partai Amanat Nasional (PAN) : M Irkham, Marwan, dan Aini Faridah. Sedangkan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak hadir: Syarifuddin A dan Abdul Djabar.
Selain itu, anggota dewan yang juga tidak hadir dalam rapat tersebut yakni dari Partai Patriot (PP): Husaini Rasyid, Fathur Rahman, Mus Muliadi, dan dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK): Irwan Muchlis.
Sebagai informasi, rapat pemilihan kembali Ketua DPRD Kukar yang diagendakan, Senin (3/11), tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna Ke-11 DPRD pada tanggal 27 Oktober 2008, yang diantaranya menyetujui keputusan: pegantian Rachmat Santoso sebagai Ketua DPRD Kukar, sebagimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kukar Nomor: 170/SK-36/X/2008, tanggal 27 Oktober 2008.
 (Foto: ) | |
|
|
Dan rencananya, rapat lanjutan pemilihan Ketua DPRD Kukar akan kembali digelar pada hari Kamis 6 Nopember 2008, dengan agenda yang sama yakni: Pemilihan Ketua DPRD dalam Rangka Pengisian Unsur Ketua DPRD sisa waktu priode 2004-2009. (
dian/gu2n)