Bandara Loa Kulu Akan Telan Rp922 M
Sugiyanto: Pintu Gerbang Bandara Menghadap ke Samarinda >>>
Pembangunan bandar udara (Bandara) Loa Kulu Kutai Kartanegara (Kukar), rupanya tak semahal dengan yang disebut banyak orang, termasuk Walikota Samarinda Drs Achmad Amins. Bandara Loa Kulu yang akan dikerjakan selama pembangunan sekitar 3 tahun efektif, hanya memakan biaya sebesar Rp922 miliar.
"perlu kami klarifikasi bahwa biaya pembangunan bandara itu hanya Rp922 miliar. Bukan sebesar Rp2,4 triliun seperti yang dikatakan Pak Amins (Achmad Amins) kepada media massa," ujar Kepala Dinas Pekerjan Umum (PU) pemkab Kukar Ir Sugiyanto MM.
Kesanggupan Pemkab Kukar mendanai bandara tersebut merupakan hasil APBD sendiri dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan daerah. Sehingga pemerintah meminta untuk menghidari polemik yang saat ini terjadi disebabkan tarik ulur pembangunan bandara tersebut yang kesemuanya akan menguntungkan kedua belah pihak yakni Samarinda dan Kukar sendiri.
"Bandara ini bukan hanya milik Kukar saja. Tapi Samarinda juga ikut memiliki sebab dengan keberadaannya, maka Samarinda-lah yang lebih diuntungkan. Desain Pintu utamanya saja menghadap ke Samarinda," terangnya.
Berarti dengan keberdaan bandara di Loa Kulu tidak perlu dipolemikkkan sebab kepentingan membangun bandara sudah cukup siap di mata Pemkab Kukar sehubungan mendesaknya kepentingan masyarakat. "Bandara ini punya Samarinda juga. Namanya saja Bandara Samaridan-Kutai Kartanegara, 'kan nama Samarida dulu yang disebut," pungkasnya.
Sugiyanto kemudian menunjukan surat rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Udara, Cucuk Suryo Suprojo yang bernomor AU.6090/DTBU.748/XI/04. Dalam surat tersebut dijelaskan, lokasi Loa Kulu di Kukar mempunyai nilai lebih dibanding lokasi Sungai Siring. Kemudian, sesuai Kepmenhub nomor 48 tahun 2002 tentang penyelenggaraan Bandara Udara Umum, maka sebelum Menhub menetapkan lokasi bandara baru pengganti Bandara Temindung, Gubernur Kaltim sebagai pembina sektor transportasi di wilayah Kaltim agar menyampaikan rekomendasi terkait dari aspek Tata Ruang Wilayah. (*/zwf)
(
www.kaltimpost.web.id 04-12-04)