DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Proyek Jalan Semenisasi Genting Tanah Mangkrak

Proyek Jalan Semenisasi Genting Tanah Mangkrak


Anggota DPRD Kukar Abdul Sani, M Irkham, dan Hermain D, saat mengunjungi Desa Genting Tanah (Foto: murdiansyah)
DISELA peninjauan wilayah rawan banjir di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kukar, belum lama ini, anggota DPRD Abdul Sani, M Irkham, Hermain D, menerima laporan dari masyarakat setempat tentang sejumlah proyek pembangunan jalan yang mangkrak.

Diantara proyek jalan yang kandas dan mendapat sorotan masyarakat adalah pembangunan jalan semenisasi Jalan Desa Genting Tanah. Jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD Kukar tahun 2008, dengan panjang 15 Km dan dikerjakan PT Arta Nusa, dinilai warga desa setempat tidak serius dalam pengerjaannya.

Warga mengungkapkan, hampir satu tahun proyek jalan semenisasi tersebut tidak kunjung selesai. Padahal jalan tersebut sangat diperlukan masyarakat sebagai jalur aktivitas ekonomi dan kegiatan warga sehari-hari.

Lambannya pengerjaan proyek jalan tersebut juga telah membuat anak-anak sekolah yang tinggal di Desa Genting Tanah merasa terganggu. Pasalnya, jalan yang pengerjaanya dinilai tidak serius oleh warga setempat, membuat jalur transportasi anak-anak yang pergi ke sekolah terhambat Ditambah ketika hujan dan banjir, jalan menjadi rusak dan becek.

“Masyarakat menilai pihak PT Arta Nusa tidak serius dan terkesan asal-asalan dalam mengerjakan proyek jalan semenisasi tersebut,” ujar Junaidi yang juga merupakan Kepala Desa Genting Tanah.

Ditambahkannya, warga sangat berharap agar infrastruktur jalan yang menghubungkan desa Loa Sakoh, Desa Hambau dan Kecamatan Kembang Janggut, tersebut bisa rampung dalam pengerjaannya. “Warga meminta agar anggota DPRD Kukar bisa melakukan pengawasan, memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,” pinta Junaidi.

Menanggapi laporan warga tersebut, anggota dewan daerah ini berjanji akan segera melakukan pengawasan, mengambil langkah, dan meminta keterangan kepada PT Arta Nusa terhadap kendala-kendala dalam pengerjaan jalan semenisasi Desa Genting Tanah. “Saya juga meminta masyarakat setempat agar bersabar dan jangan melakukan tindakan diluar prosedur,” ujar Sani.

Ditambahkan Irkham, DPRD Kukar juga sangat berterima kasih atas adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pembangunan di desa setempat. “Selama ini laporan-laporan dari masyarakat sangat kita perlukan, kaerna pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan pengawasan secara menyeluruh ke wilayah terpencil maupun ke desa yang berada di kecamatan-kecamatan daerah ini,” ujarnya.

Selain itu, Hermain juga berharap, agar peran proaktif masyarakat terus ditingkatkan, terutama dalam membangun dan mengawasi pelaksanaan pembangunan desanya masing-masing. “Saya berharap agar laporan yang ada bisa dilaporkan secara resmi dan tertulis, agar nantinya pihak dewan tidak terkesan mengada-ada. Dan kami pun bisa memanggil instasi terkait dalam persoalan ini,” kata Hermain. (gu2n/dian)