DPRD Kukar Prihatin Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang
 Aktivitas tambang batubara di Kabupaten Kukar (Foto: istimewa) |
|
|
|
KONTRIBUSI perusahaan tambang batu bara selama ini terhadap warga di Kecamatan Muara Jawa, Samboja dan Sanga-sanga dinilai masih sangat minim. Sementara itu, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi besar-besaran emas hitam di wilayah kecamatan tersebut makin meluas.
Anggota DPRD Kukar, Mahdalena kepada wartawan, mengaku, merasa prihatin dengan kondisi kerusakan lingkungan di Kecamatan Sanga-sanga, Muara Jawa, dan Samboja. Eksploitasi lahan batu bara secara besar-besaran dan dilakukan tanpa terkendali beberapa tahun belakangan ini telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di tiga kecamatan tersebut.
Tak hanya itu saja, kontribusi perusahaan tambang batubara terhadap warga setempat dinilai masih sangat minim. Bahkan, hal ini tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
 Aktivitas tambang batubara yang dipertanyakan kontribusinya terhadap perbaikan lingkungan (Foto: dian) | |
|
|
”Dampak yang paling dirasakan masyarakat secara langsung adalah rusaknya jalan-jalan umum. Ini terjadi akibat, beban truk angkutan batubara melebihi kapasitasnya dalam melakukan aktivitas produksi,” ungkap Mahdalena. Dijelaskannya, seharusnya jalan negara itu hanya mampu dilewati kendaraan bermuatan sepuluh ton, dan nyatanya dilewati truk angkutan batubara di atas 16 ton.
Politisi wanita dari Partai Patriot tersebut, mengharapkan, ada kepedulian pemkab dan pemprov terhadap pengawasan angkutan batubara yang kerapkali menggunakan jalan negara untuk aktivitas produksinya.
“Kita bisa melihat beberapa perusahaan yang masih menggunakan jalan umum untuk kepentingan angkut batubara. Pemerintah harus bersikap tegas untuk menertibkan setiap kegiatan tambang yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Mahdalena, juga menyarankan, agar perusahaan-perusahaan tambang yang berada diwilayah tersebut membuat jalur tersendiri dalam melakukan aktivitas angkut batubara. Ini diharapkan agar kerusakan jalan negara tidak bertambah dan tidak mengganggu arus lalu lintas masyarakat umum.
 Mahdalena, Anggota DPRD Kukar (Foto: dian) | |
|
|
“Selama ini, dampak buruk kerusakan jalan dan lingkungan sangat dirasakan warga setempat. Dan pihak perusahaan jangan hanya menikmati keuntungannya saja tanpa ada upaya untuk memperbaiki kerusakan lingkungan pasca tambang,” tandasnya. (
apih/dian)