DPRD Kukar Butuhkan 25 Staf Ahli
 Seleksi tenaga ahli DPRD Kukar digelar di Ruang Banmus (Foto: dian) |
|
|
|
SEBANYAK empat puluh satu peserta calon tenaga ahli anggota DPRD Kukar menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Setelah melakukan seleksi administrasi, peserta harus menjalani rangkaian seleksi penjaringan tenaga ahli anggota DPRD Kukar, Jumat (5/2) di Ruang Banmus, DPRD Kukar.
Sebenarnya DPRD Kukar sendiri hanya membutuhkan 25 staf ahli, yang nantinya menempati sebagai staf ahli unsur pimpinan dewan dan masing-masing komisi di DPRD Kukar.
Rencananya penambahan jumlah Tenaga Ahli akan dilakukan kembali, lantaran sejumlah alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan serta masing-masing Fraksi di DPRD Kukar juga diperlukan para tenaga ahli. Jika pada tahun 2009 lalu jumlah tenaga ahli 11orang, untuk 2010 ini kemungkinan bertambah menjadi 25 orang.
 Para peserta tes seleksi tenaga ahli (Foto: dian) | |
|
|
Sebagian yang ikut seleksi merupakan banyak wajah-wajah lama yang pernah menjadi tenaga ahli. Berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti kalangan akademisi, pengusaha, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , dan jurnalis.
Sekretaris DPRD Kukar, Awang Ilham, dalam keterangannya, mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan anggota DPRD Kukar. Kontrak tenaga ahli yang lama sudah berakhir, pada tanggal 30 Desember 2009 kemarin. ”Sehingga tenaga ahli yang kita rekrut ini merupakan sebagai pengganti yang lama. Namun ada penambahan, kalau tenaga ahli yang lama berjumlah 11 orang untuk tahun 2010 akan bertambah sebanyak 25 orang ini sesuai dengan kebutuhan anggota Dewan,” ungkapnya.
Adapun ke 25 orang nanti kita distribusikan untuk kepentingan dewan, seperti unsur Pimpinan seperti Ketua DPRD 1orang , Wakil Ketua 3 orang , Fraksi-Fraksi 8 orang, Komisi 8 orang, Badan Anggaran (Banggar) 2 orang, Legislasi 1 orang, Badan Kehormatan (BK) 1 orang dan Badan Musyawarah 1 orang .
 Sekretaris DPRD Kukar, Awang Ilham (Foto: dian) | |
|
|
”Untuk seleksi tenaga ahli, peserta tes akan mengikuti bebrapa tahapan seleksi yaitu tahapan administrasi, piskotes, dan wawancara yang dilakukan lembaga konsultan pengembangan SDM (Santika dari Samarinda) dan para anggota dewan,” jelas Awang Ilham. (
mr/pwt/gu2n)