DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tahun Ini Pemkab Tetap Alokasikan Honor T3D

Tahun Ini Pemkab Tetap Alokasikan Honor T3D


Pj Bupati Sulaiman Gafur (Foto: murdiansyah)
PEMKAB Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) pada tahun anggaran 2010. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Kukar, Sulaiman Gafur, belum lama ini.

Ia mengatakan, kendati tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji T3D, namun pihaknya juga sembari menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Agung, apakah T3D yang jumlahnya puluhan ribu tersebut tetap dipertahankan atau tidak.

Dijelaskan Sulaiman, Pemkab Kukar merasa kebingungan mencari celah untuk mengambil kebijakan terkait T3D. Pasalnya jika mengacu pada PP No 48 Tahun 2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honor Menjadi Pegawai Negeri Sipil, batas akhir pengangkatan adalah 31 Desember 2005.

Sedangkan untuk tahun 2006 ke atas tidak diperkenankan. Sehingga jika menilik peraturan tersebut, maka seluruh T3D yang diangkat diatas 2006 wajib diberhentikan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kami masih menganggarkan gaji T3D pada APBD 2010. Memang jika dilihat sesuai aturan maka melanggar, namun kami masih mempertimbangkan persoalan sosial. Sementara jumlah T3D yang mendapat gaji mencapai lebih dari 5 ribu orang, sedangkan yang tidak bergaji hampir sama. Artinya lebih dari 10 ribu T3D yang dimiliki Kukar yang perlu penyelesaian,” ujarnya.



Tengga Honor (T3D) Kukar (Foto: romansyah)
Dikatakannya, jalan terakhir yang bisa ditempuh Pemkab Kukar untuk menyelesaikan persoalan T3D adalah menunggu putusan MA. Dengan adanya putusan tersebut, maka akan ada dasar untuk melakukan pembayaran terhadap puluhan ribu T3D tersebut. (mr/aph/mk)