DPRD Tindaklanjuti Pengaduan Kelompok Tani Rukun Makmur
 Rombongan diterima Kasi Pemerintahan, Wagiman (Foto: murdiansyah) |
|
|
|
MENINDAKLANJUTI pengaduan Kelompok Tani Rukun Makmur, terkait ganti rugi kepemilikan tanah di Kecamatan Muara Jawa yang belum dibayar PT Bina Mitra Sumber Artha (PT BMSA) dan KSU Tunas Jaya. Komisi I DPRD Kukar yang di pimpin Guntur di damping Sugianto, Baharuddin Demu, Firnadi Ikhsan, Mahdalena, Isnaini dan dua orang tenaga ahli DPRD melakukan kunjungan ke kantor Kecamatan Muara Jawa, Rabu (3/3).
Rombongan diterima Kasi Pemerintahan, Wagiman di ruang kerja camat Muara Jawa. Kunjungan ini juga dilakukan untuk bersilaturrahmi, sekaligus ingin mengetahui proses awal pembebasan lahan tambang di Mura Jawa apakah sesuai dengan prosedur administrasi atau tidak.
“Kita akan melihat apakah pembebasan lahan terdahulu, pihak RT, desa, aparat kecamatan maupun Muspika dilibatkan atau tidak, sebagai saksi. Kita juga akan mengecek surat tanah yang dipermasalahkan oleh warga, apakah nomor surat tersebut teregistrasi dalam agenda di Kecamatan Muara Jawa atau tidak. Kita juga akan cek ke lokasi yang mana letak tanah yang disengketakan,” kata Guntur.
 Copy dokumen pemebasan lahan diterima Ketua komisi I DPRD Kukar usai dialog (Foto: murdiansyah) | |
|
|
Dalam tuntutan Kelompok Tani Rukun Makmur, lahan yang dipermasalahkan yaitu pembebasan lahan tanah sekitar 200 Hektar yang belum terbayar oleh pihak perusahaan. “Memang sebagian ada yang sudah mengaku pernah menerima ganti rugi, tapi itu hanya pembayaran tanam tumbuh. Sedangkan harga lahan sampai saat ini belum menerima,” kata Guntur.
Usai melakukan pertemuan dengan pihak kecamatan, komisi I langsung melakukan pertemuan di kantor PT BMAS yang diterima manager PT BMAS, Bambang Hidayat.
Dalam pertemuan itu, komisi I mendapat penjelasan tentang pembebasan lahan. Bambang menegaskan pihaknya sudah melakukan proses yang benar dengan melibatkan Muspika Muara Jawa sebagai saksi. “Selain itu, kami juga mempunyai data dokumen yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan semua proses administrasi yang ada. Jika komisi I ingin mendapatka copy dokumen untuk di cocokan, kami tidak keberatan,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Baharuddin Demu, mengatakan dewan tidak dalam posisi mencari siapa yang benar dan salah. “Kita akan pelajari dan verifikasi semua data yang didapat, baik dari masyarakat, aparat kecamatan maupun dari perusahaan akan dikroscek. Kita tidak mau persoalan ini nanti melebar dan berkepanjangan, apalagi sampai masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
 Komisi I di lokasi tambang (Foto: murdiansyah) | |
|
|
Untuk menuntaskan persoalan ini, DPRD berencana akan mengundang Kelompok Tani Rukun Makmur, PT BMAS, KSU Tunas Jaya, Kepala Desa, Camat dan Mantan Camat Muara Jawa. “Kita ingin Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang pemilihan Calon Bupati dan Calaon Wakil Bupati 2010 bisa kondusif,” ungkap Baharuddin (
mr)