DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Tanggapi Protes Tani Jembayan Soal Tambang

Dewan Tanggapi Protes Tani Jembayan Soal Tambang


Aktivitas produksi tambang PT MPP yang merupakan satu diantara tambang produktif di Kukar (Foto: murdiansyah)
LIMA kelompok tani di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, belum lama ini, melakukan aksi demo dan pembelokiran terhadap aktivitas tambang batubara PT Mega Prima Persada (MPP). Para petani tersebut menilai, pihak perusahaan belum maksimal melakukan pengelolaan limbah dan menuding sebagai biang gagalnya hasil pertanian masyarakat setempat akibat pencemaran limbah. Petani pun menuntut ganti rugi dalam aksi demontrasinya.

Anggota dewan komisi I dan II DPRD Kukar yang mendapat laporan masyarakat pada hari itu, langsung mendatangi kantor PT MPP diantaranya: Isnaini, Baharuddin Demu, Arif Arizal, Firnadi Ikhsan, Fuji Hartadi, Kamarur Zaman dan didampingi tenaga ahli komisi serta staf pemberitaan humas Sekretariat DPRD.

Rombongan anggota dewan pun langsung diterima general manager perusahaan Mr HY yang didampingi Direktur Utama PT MPP, Cei Mei. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, kemudian dimanfaatkan para wakil rakyat untuk meminta keterangan kepada pihak perusahaan, terkait dengan masalah yang dikeluhkan para petani setempat.

Pihak perusahaan pun menerangkan, bahwa persoalan yang disampaikan warga lewat demontrasi tetap didengar dan menjadi masukan bagi perusahaan. Dikatakan Mr HY lewat juru bicaranya Cei Mei, menyampaikan, permintaan maaf dengan persoalan yang disampaikan para petani. “Untuk menindaklanjuti keinginan kelompok tani, kami akan tetap sikapi, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas pokok permasalahan,” ujarnya.



General Manager PT MPP: Mr HY dan Mr Cei Mei (Foto: murdiansyah)
Selain itu, Cei Mei juga menerangkan, gagal panen yang terjadi di 5 kelompok tani yang ada di Jembayan Dalam, ini sebenarnya, bukan murni kesalahan akibat pertambangan. Ini sebagian juga pengaruh kemarau panjang. Akibatnya, padi yang mereka garap menjadi kering dan tidak sesuai harapan.

“Perusahaan kami dalam hal ini sudah beritikad baik. Disamping telah memberikan bantuan, kami juga dalam melakukan penambangan diareal masyarakat tetap melakukan pembebasan lahan, terutama pada lahan yang terkena area rencana tambang,” terangnya.

Tak itu saja. Cei Mei, juga menjelaskan, sebenarnya pihak perusahaan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, termasuk dalam pengukuran dan pembebasan tanah masyarakat. Demikian halnya dengan apa yang disarankan anggota dewan, pihak perusahaan juga telah melakukannya sesuai proses yang ada dan standar batasan harga tanah yang telah diatur. “Namun demikian, kami akan tetap berupaya untuk menormalisir keadaan agar tidak berlarut-larut,” ucapnya.



Anggota DPRD Kukar saat melakukan dialog dengan pihak PT MPP di Loa Kulu, Kukar (Foto: murdiansyah)
Menanggapi keterangan pihak perusahaan tersebut, anggota dewan meminta agar perusahaan tambang MPP serius memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan secara riil. Demikian halnya tuntutan dan aksi protes kelompok tani harus disikapi bijak oleh pihak perusahaan. “Kami minta perusahaan dapat benar-benar menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungannya secara baik. Jangan sampai masyarakat tani harus terus-menerus mengeluh lantaran soal lahan dan isu pencemaran limbah,” pungkas Anggota DPRD Kukar, Baharuddin Demu. (mr/hms)