DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Daftar Kekayaan Cabup dan Cawabup Kukar Berada di KPK

Daftar Kekayaan Cabup dan Cawabup Kukar Berada di KPK


Rinda Desianty dan Pj Bupati Kukar (Foto: dian )
SELURUH daftar kekayaan calon Bupati dan calon Wakil Bupati (cabup-cawabup) Kukar masih berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga untuk saat ini belum bisa diumumkan kepada publik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar, Rinda Desinaty mengatakan, saat ini berkas harta kekayaan calon tersebut masih ditangan KPK. Sementara baru baru saja KPK meminta nama-nama calon yang sudah lolos verifikasi.

"Tadi KPK baru saja meminta nama-nama pasangan calon, dan sudah kita faks. Untuk pengumumannya saya belum tahu kapan. Yang jelas menurut KPK bahwa akan diumumkan ke media setelah penetapan calon," ungkapnya diruang kerjanya, kemarin.

Lalu apakah formulir harta kekayaan tersebut sudah diserahkan oleh semua pasangan calon? Rinda mengaku mengaku bahwa semua pasangan calon diketahui sudah menyerahkan formulir tersebut. Sehingga tinggal menunggu keputusan final dari KPK saja.

"Semua sudah menyerahkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHPN), dan ada beberapa pasangan yang langsung menyerahkan ke KPK tidak melalui KPUD. Dalam laporan tersebut juga ada catatan yang menyatakan memberikan surat kuasa pada KPK untuk dapat mengumumkan harta kekayaan tersebut pada publik," terangnya.



Tujuh Cabup dan Cawabup Kukar (Foto: dian)
Diketahui bahwa KPK akan membuat naskah hasil laporan harta kekayaan tersebut, dan akan diberikan ke KPUD selanjutnya di terbitkan pada media untuk dipublikasikan sebagai konsumsi publik. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar kapan harta kekayaan calon tersebut akan diumumkan. (mr)