DPRD Akan Panggil FBS Terkait Aspirasi Warga Loa Ulung
 Abdul Sani, Anggota DPRD Kukar Komisi III (Foto: murdiansyah) |
|
|
|
MENANGGAPI tuntutan warga Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap perusahaan tambang batubara PT Fajar Bumi Sakti (FBS) terkait partisipasi perusahaan dibidang community development (comdev) dan pengelolaan lingkungan serta sosial, pihak DPRD Kukar, mengungkapkan, prihatin dengan dengan kondisi tersebut.
Tambang yang seharusnya memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat desa setempat ternyata masih sangat jauh dari harapan. Dan hal itu yang terjadi pada masyarakat Desa Loa Ulung yang disekitarnya banyak beroperasi perusahaan tambang batubara seperti diantaranya PT FBS, yang kini menjadi sorotan warga setempat.
“Seharusnya perusahaan memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan dalam ikutserta memberdayakan penduduk lokal. Pihak perusahaan dalam hal ini, kan, dapat memberdayakan warga lewat balai latihan kerja. Dan hal ini juga dapat menekan angka pengangguran di desa dan sekaligus sebagai pelaksanaan comdev yang baik,” ujar Abdul Sani, anggota dewan dari Komisi III, ketika menanggapi aspirasi warga Desa Loa Ulung, belum lama ini (17/3).
Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD Kukar, Sang Made Sutame. Sekretaris Komisi I, ini menjelaskan, setiap perusahaan memiliki kewajiban dalam hal mengeluarkan dana konpensasi seperti comdev terhadap masyarakat. Karena comdev itu adalah hak masyarakat. Dan melalui comdev itu, sedikit banyak aktivitas pertambangan mempunyai dampak terhadap masyarakat sekitar, baik polusi udara, debu, limbah cair, jalan yang rusak dan lain sebagainya.
“Saya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan zona III Tenggarong Seberang sangat prihatin dengan apa yang disampaikan warga desa setempat. Seharusnya keberadaan perusahan membawa rejeki dan berdampak positif dalam kemajuan desa maupun daerah ini,” ujar Sang Made Sutame.
Sementara itu sorotan keras terhadap perusahaan FBS disampaikan anggota dewan, Guntur. Dalam tanggapannya, ia berjanji akan mempelajari semua kesepakatan maupun dokumen yang dibuat masyarakat dan manajemen perusahaan FBS terkait pemberdayaan masyarakat setempat. Tak hanya itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar, itu juga mengatakan, pihak DPRD Kukar dalam waktu dekat akan menjadwalkan dan mengundang pihak PT FBS untuk duduk bersama menyelesaikan tuntutan warga Desa Loa Ulung.
.JPG) Guntur, Anggota DPRD Kukar Komisi I (Foto: murdiansyah) | |
|
|
“Kita akan meminta keterangan sampai sejauh mana kepedulian perusahan terhadap warga sekitar. Dan jika terbukti apa yang disampaikan warga ke dewan benar, kita bersama pemerintah daerah akan memberikan sanksi berupa peringatan secara tertulis bahkan peringatan yang lebih keras, yaitu pencabutan ijin kuasa pertambangan. Untuk apa kita pertahankan jika keberadaan perusahan membawa dampak negatif terhadap masyarakat,” tegas Guntur. (
gu2n)