Tak Dapat KP, Forum Pemerhati Masyarakat Sebulu Adukan Ke DPRD Kukar
 Tak Dapat KP, Forum Pemerhati Masyarakat Sebulu Adukan PT Tanito Harum Ke DPRD Kukar (Foto: Murdian) |
|
|
|
BANYAKNYA permintaan kuasa pertambangan (KP), baik secara perorangan maupun kelompok dan forum membuat bingung pihak perusahaan. sehingga menolak semua permintaan KP. Hal ini dilakukan oleh PT Tanito Harum, perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Sebulu Kab. Kukar.
Akibatnya masyarakat setempat mendapat penolakan dari perusahaan untuk mendapatkan lahan atau KP yang bisa dikelola. Padahal perusahaan beroperasi disekitar mereka. Hal ini memicu kekecewaan warga setempat, yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat Sebulu, dengan mengadukan perusahaan ke Komisi II DPRD Kukar. Senin (17/5).
Dengan menghadirkan manajemen perusahaan, camat dan kepala desa Sebulu, pertemuan dalam bentuk hearing ini diterima Komisi II DPRD Kukar, dipimpin oleh Adji Dendy HM.
 Manager Operasional PT Tanito Harum, Sugiyanto mengungkapkan banyak yang minta KP (Foto: Murdian) | |
|
|
Manager Operasional PT Tanito Harum, Sugiyanto mengungkapkan banyak yang minta KP termasuk dari daerah Tenggarong dan sekitarnya. Sehingga perusahaan mengalami kesulitan untuk memberikan KP. “Mohon maaf, banyak nama warga yang diambil tp tidak diketahui peruntukannya untuk siapa, sehingga sementara ini kami tolak,” katanya.
Sementara itu Camat Sebulu, H Erlian menyatakan bahwa telah dibentuk forum yang terdiri dari tiga belas desa. “Kami akan berikan rekomendasi sesuai dengan KTP warga yang berdomisili di Sebulu,” katanya.
Demiikian halnya dengan Kepala Desa Sebulu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengakomodir keperluan masyarakat. Kita harapkan masyarakat dapat mata pencaharian dari sini. “Kami juga mempertanyakan apa saja persyarakat yang harus dipenuhi, begitu juga sebaliknya kalau perusahaan tidak bisa memberikan KP apa alasannya,” katanya.
 “Perusahaan bisa lakukan kerjasaman dengan aparat desa, sehingga menghindari provokasi,” kata Adji D (Foto: Murdian) | |
|
|
Plt Ketua Komisi II, Adji Dendy, HM, mengungkapkan diharapkan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. “Dikoordinir, jangan sampai ada aktor dibelakang layar, sehingga diambil investor dari luar daerah,” katanya.
Dikatakan, dewan melihat ada miss komunikasi dalam masalah ini, antara perusahaan dengan aparat desa dengan perusahaan dan masyarakat. “Melalui satu pintu, yang difasilitasi oleh kepala desa, sehingga akan jelas peruntukannya, demikian juga lokasi dan lahan yang akan diberikan,” katanya.
Diminta pada PT Tanito Harum untuk serius sikapi hal ini. Begitupun dengan kepala desa bisa akomodir untuk kepentingan masyakarat. “Perusahaan bisa lakukan kerjasaman dengan aparat desa, sehingga menghindari provokasi,” kata Adji Dendy. (
pwt)