Tempat Ibadah menjadi garda terdepan dalam mengambil peranan
 Guntur,S.Sos, Dudepan Masjid Jami Darusalam di Desa Hambau (Foto: ) |
|
|
|
Dalam melakukan pembinaan terhadap akhlak dan moral masyarakat, tempat ibadah menjadi garda terdepan dalam mengambil peranan. Oleh karena itulah, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) harus memperhatikan pembangunan sarana ibadah, khususnya di kawasan Hulu Sungai Belayan (anak Sungai Mahakam, Red), yang meliputi Tabang, Kembang Janggut dan Kenohan.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Guntur mengatakan, berdasarkan hasil kegiatan reses yang dilakukan, menemukan banyak sekali sarana ibadah, baik masjid, gereja dan langgar yang mangkrak, juga tidak layak. Sehingga perlu perhatian serius dari Pemkab Kukar.
“Tidak sedikit sarana ibadah yang mangkrak. Bahkan tiap satu desa terdapat satu sarana ibadah yang mangkrak. Untuk itulah harus ada perhatian serius dari Pemkab Kukar,” kata Guntur.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mencontohkan, pembangunan Masjid Al Wahab di Desa Genting Tanah yang konstruksinya tidak beres. Kemudian Masjid Jami Darusalam di Desa Hambau, yang menghabiskan dana sekitar Rp600 juta namun hanya menghasilkan tiang saja. Sedangkan di Desa Pulau Pinang, terdapat bangunan gereja yang sudah mangkrak selama bertahun-tahun.
“Ini baru contoh kecil mengenai rencana pembangunan tempat ibadah yang mangkrak. Tidak menutup kemungkinan, setiap desa memiliki sarana ibadah yang mangkrak,” tambah Guntur.
Diungkapkannya, penyebab dari mangkraknya pembangunan sarana ibadah masyarakat tidak lain adalah akibat sistem penganggaran infrastruktur yang dilakukan bertahap. Belum lagi ulah kontraktor nakal yang cenderung hanya mencari untung saja.
Hal itu cukup beralasan, karena semua bangunan ibadah yang belum selesai sudah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Namun hasilnya sangat tidak memuaskan. Pasalnya ada juga pembangunan sarana ibadah yang salah dalam perencanaan.
“Tidak ada yang namanya tiang pondasi itu menggantung. Semuanya pasti merapat ke tanah. Nah yang kita temui justru seolah-olah membuat sarana ibadah berbentuk panggung. Padahal dalam gambar awal bangunan, tempat ibadah seperti gereja dan masjid tersebut bukan berbentuk rumah panggung,” sindirnya.
Bukan hanya mangkrak, di Desa Kembang Janggut, terdapat pula langgar yang berpotensi membahayakan jemaahnya. Ya, langgar bernama Al Mujahiddin tersebut posisinya nyaris roboh tergerus sungai.
“Kata pengurus langgar, masyarakat berencana membangun langgar yang layak, tidak jauh dari lokasi langgar semula. Hanya butuh bantuan berupa dana untuk membangun,” kata Guntur.
Hanya saja, pembangunan langgar tersebut masih membutuhkan tambahan anggaran lagi. Pasalnya yang sudah berdiri hanya berupa kerangka dan atap saja. Sedangkan kubah yang biasanya terbuat dari alumunium, hanya dibuat dari ukiran kayu ulin saja. Sehingga dalam waktu tidak lama lagi, bisa-bisa akan keropos.
“Untuk itulah, sarana ibadah harus diutamakan, selain dari infrastruktur lainnya semacam jalan. Bukan hanya masjid atau langgar, tapi gereja, kuil dan tempat ibadah yang agamanya diakui oleh Pancasila,” tandasnya.
(
Mr/gun)