Salehudin Definitif Sebagai Ketua DPRD Kukar
 Marwan,Sp Pimpin sidang paripurna ke 11 (Foto: dian ) |
|
|
|
SECARA resmi Rita Widyasari mengundurkan diri dari posisi ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (8/6) malam. Sebagai gantinya, Salehuddin yang sebelumnya menjadi Plt Ketua DPRD Kukar diangkat menjadi ketua defenitif.
Acara ini digelar dalam Sidang Paripurna ke 11 DPRD, dengan agenda Penyampaian Pengunduran Diri Ketua DPRD sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD kukar periode 2004-2010 dan Penyampaian Usulan Pengganti Ketua DPRD sisa waktu periode 2009-2010.
Berdasarkan keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati dalam pemilihan umum kepala daerah Kukar tahun 2010, yang menetapkan pasangan Rita Widyasari dan Gufron sebagai pasangan terpilih.
 Surat pengunduran diri Rita sebagai Ketua DPRD Kukar dibacakan Sekwan Kukar Drs. H.A (Foto: dian ) | |
|
|
Dalam berkas pengunduran diri Rita juga dilampiri penyampaian pendapat fraksi Golkar. Selanjutnya draftnya akan dikirimkan ke Gubernur Kaltim yang juga dilampirkan laporan KPU Kukar ketika menghadapi gugatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konsitusi (MK), yang baru diserahkan kemarin siang.
Ada dua berkas putusan MK yang dilampirkan. Yakni, putusan MK Nomor 23/PHPU.D-VIII/2010 yang berisi menolak permohonan keberatan hasil pilkada dari pasangan nomor urut 2 Awang Dharma Bakti (ADB)-Saiful Aduar, dan Nomor 24/PHPU.D-VIII/2010 yang berisi pengguguran permohonan keberatan penetapan hasil pilkada dari pasangan calon nomor urut 4 Edward Azran-Syahrani.
 Fraksi Golkar usulkan nama H.Salehudin sebagai Ketua Definitifdi (Foto: dian ) | |
|
|
Salehudin, sebagai ketua DPRD Definitif menyatakan siap menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya. “Saya akan jalankan fungsi dan tugas sebagai pimpinan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai dengan amanah yang dibebankan pada saya.
(
Pwt)