DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Perhitungan APBD 2003

Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Perhitungan APBD 2003


Wakil Bupati Kukar H Samsuri Aspar saat menyampaikan Nota Penjelasan Perhitungan APBD Kukar 2003 (Foto: Dian)
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (27/09) pagi, Pemkab Kukar menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Kutai Kartanegara tahun 2003 yang dibacakan oleh Samsuri Aspar, Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Dalam Nota Penjelasan tersebut, Pemerintah menguraikan secara lengkap perhitungan Anggaran Pendapatan yang bersumber, baik dari Pendapatan Asli Daerah ataupun dari hasil pembagian perimbangan daerah.

Jumlah PAD yang ditargetkan sebesar 34 Miliar pada tahun 2003 dari sumber pajak daerah, retribusi daerah, Bagian laba BUMD, dan lain-lain telah tercapai sebesar 34,10 Miliar atau 96,08%.



Wabup H Samsuri Aspar ketika menyerahkan Nota Penjelasan Perhitungan APBD kepada Ketua DPRD H Bachti (Foto: )
Dari jumlah total Anggaran 2,9 Triliun, dalam Nota Penjelasan tersebut disampaikan yang terealisasi sekitar 1,9 Triliun atau sekitar 66,64 %.

Melihat prosentase realisasi dari total anggaran tersebut, Pemkab Kukar menyampaikan beberapa alasan seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah serta masih tergantungnya Kukar dengan pengucuran dana perimbangan yang selalu tidak tepat waktu dari Pusat.

Sidang yang dihadiri sebanyak 39 anggota dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Kukar, H. Bachtiar Effendi, selanjutnya akan membahas Nota Penjelasan lewat pandangan Fraksi-Fraksi yang disampaikan pada Sidang Paripurna yang akan datang. (hnf)