DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pelajari APBD, Pariwisata dan Pertambangan DPRD Tulung Agung Kunjungi DPRD Kukar

Pelajari APBD, Pariwisata dan Pertambangan DPRD Tulung Agung Kunjungi DPRD Kukar


Kunjungan DPRD Tulung Anggung Ke DPRD Kukar (Foto: yeni)
PEMKAB Tulung Agung dan Komisi D DPRD Tulung Agung Jawa Timur, secara khusus mengunjungi DPRD Kukar. Berbagai hal ingin diketahui rombongan tentang Kabupaten kukar. Mulai dari besarnya APBD yang diterima daerah ini, hingga pengembangan kebudayaan dan pariwisata serta pelaksanaan pertambangan.
Dipimpin oleh Sabir Nawir, pertemuan dilakukan di ruang Banmus DPRD kukar, Senin 12/7, dengan dihadiri beberapa anggota DPRD kukar seperti, Marwan SP, wakil ketua DPRD, Abdul Sani, I Made Sutame, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Suriadi, Khairil Anwar, Adji Dendy HM, dan anggota dewan lainnya.
Maryoto Birowo, Sekda Tulung Agung mengungkapkan bahwa banyak hal yang ingin diketahui tentang kemajuan yang dilakukan daerah ini. Sebagai daerah yang juga tengah berkembang, Kabupaten Tulung Agung ingin mempelajari pendapatan APBD serta pariwisata dan pertambangan yang juga marak dilakukan disini.

Dalam proses penyusunan APBD, Sabir Nawir memaparkan bahwa diserahkan pada setiap SKPB, untuk meginvetarisir kebutuhan setiap kebutuhan dinas instansi terkait. Selain itu setiap anggota DPRD baik tingkat desa maupun kecamatan melalui Musrenbang. Untuk menyerap aspirasi secara langsung. Sehingga diharapkan tidak ada program atau kebutuhan masyarakat yang tertinggal. “Antara eksekutif dan legislatif bersinergi sehingga tidak tumpang tindih dalam melakukan perencanaan pembangunan,” ungkap Sabir Nawir.



Anggota DPRD Kukar saat menyerahkan kenang-kenangan (Foto: yeni)
Sementara tentang pengembangan pariwisata dan kebudayaan di daerah ini, seperti Pulau Kumala yang menjadi ikon pariwisata di daerah ini, Sabir Nawir mengungkapkan awalnya dikelola oleh pemerintah daerah, namun kini diserahkan pada sektor swasta. “Demikian halnya dengan hotel, kini dilakukan pada pihak yang ahli dibidangnya,” kata Sabir nawir.
Mengenai pertambangan kukar memang merupakan salah satu daerah pertambangan terbesar di Indonesia. Hampir seluruh wilayah di daerah ini memiliki kandungan batu bara.
Abdul Sani, mengungkapkan mengenai pertambangan termasuk masalah yang rumit. Mulai dari perijinan hingga hubungan masyarakat dengan pihak investor atau perusahaan. Sehingga tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan serta Pemerintah daerah “Ada tekanan tegas dari pihak pemerintah daerah pada perusahaan, sehingga perusahaan bisa menaruh perhatian pada masyarakat,” katanya.

Demikian halnya diungkapkan Adji Dendy, bahwa ruang lingkung pertambangan di daerah ini dilakukan secara besar-besaran. Dari ekplorasi hingga ekploitasi, dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan kini ada undang-undang yang baru dengan dukungan untuk melibatkan masyarakat. “Ada penataan mana tambang masyarakat, dengan pertambangan produksi, sehingga bisa berjalan beriringan,” katanya.
Dikatakan ada win win solution antara investor pertambangan dengan pemilik lahan. Tergantung perjanjian antara kedua belah pihak, sebelum melakukan aktifitas pertambangan. Dinas pertambangan tidak akan mengeluarkan ijin bila belum ada kesepahaman dengan warga.

(Pwt)