Warga Keluhkan Sulitnya Mencari Kayu
 Contoh Kayu yang sulit didapatkan (Foto: Murdian) |
|
|
|
BANYAKNYA laporan warga yang masuk ke DPRD Kukar, terkait dengan sulitnya memperoleh bahan bangunan dari kayu seperti balok dan papan. Komisi II DPRD Kukar langsung melakukan kunjungan ke Kecamatan Kota Bangun, beberapa waktu lalu.
Warga setempat banyak mengeluhkan sulitnya memperoleh kayu yang diperuntukkan untuk bangunan seperti rumah pribadi maupun tempat ibadah bahkan bangunan pemerintah. Walaupun ada jumlahnya sangat terbatas dan harganya melambung. Hal ini diakibatkan pasokan bahan kayu sangat langka dan susah untuk mendapatkannya. Disamping itu penjagaan oknum aparat sangat berlebihan.
Beberapa keluhan ini lah yang disampaikan pada anggota dewan. Sehingga anggota Komisi II DPRD secara khusus menurunkan anggotanya untuk melakukan kunjungan ke daerah tersebut. Komisi diterima langsung oleh Camat Kota Bangun Drs H.Syamsi Juhri dan beberapa aparat Desa dan Tokoh Masyarakat.
 Ketua Komisi II DPRD Kukar, Ir H. Awang Yacub Luthman,MM (Foto: Murdian) | |
|
|
Ketua Komisi II Ir H. Awang Yacub Luthman,MM mengatakan, betapa sulitnya mendapatkan kayu di daerah ini. Hal ini tidak lain disebabkan adanya aturan pemerintah yang dijalankan oleh pihak keamanan. "Tidak hanya masyarakat yang kesulitan mendapatkan kayu, pemerintah daerah pun kesulitan," katanya.
Sebagai contoh, ungkap Awang Yacub, anggaran fisik tahun 2009 banyak yang terpaksa diluncurkan karena pengaruh sulitnya memperoleh kayu. "Sebetulnya dewan bersama pemerintah daerah telah berupaya agar masyarakat Kukar tidak kesulitan dalam memperoleh kayu, terutama untuk kebutuhan membangun rumah atau kebutuhan lokal," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, bahkan untuk kebutuhan masyarakat, dirinya siap memperjuangkan. "Tapi apalah daya, ada aturan yang tidak memperbolehkan," kata Awang. Anggota dewan tidak ingin ada warga yang rumahnya menggunakan dinding bambu akibat sulitnya mendapatkan kayu. "Ini sangat dilematis,sebagai daerah penghasil kayu, namun sulit mendapatkan kayu," ucapnya.
 Anggota Komisi II DPRD Kukar (Foto: >H.Khairil Anwar Effendi) | |
|
|
H.Khairil Anwar Effendi, anggota komisi II yang berasal dari Kota Bangun juga mengaku, kelangkaan sulitnya mendapatkan kayu di daerah ini bukanlah atas penjagaan ketat oleh pihak kepolisian, namun aturan yang menekankan. "Jika aturan ini tidak ditegakan, saya yakin maka institusi kepolisian yang akan disalahkan," katanya.
Sebagai solusinya, ungkap Khairil Anwar Effendi, diharapkan agar pihak aparat bisa selektif melihat mana kayu yang termasuk illegal loging dan yang mana kayu limbah. "Kayu limbah merupakan sisa tebangan perkebunan kelapa sawit panjangnya 2-3 m, yang sudah tertanam 3 sampai 5 tahun di gali oleh masyarakat untuk dijadikan balok dan papan," papar Khairil Anwar.
Sehingga diharapkan, pembangunan terus berjalan tanpa berbenturan dengan penegak hukum yang ada. Pemerintah daerah juga hendaknya memberi perhatian secara khusus terhadap pengelolaan kayu local. "Jika tidak maka dikhawatirkan akan berdampak pada kehidupan ekonomi warga, kemiskinan semakin bertambah, penganguran semakin meningkat, Kriminal semakin merajalela oleh sebab itu mari kita cari solusi yang tepat dalam hal ini," ungkap khairil Anwar. (
Murdian)