Guru Mengadu Ke DPRD Kukar, Terkait Insentif Hingga Kini Belum Dicairkan
 Insentif belum dibayarkan perwakilan guru demo ke kantor DPRD Kukar (Foto: Murdian) |
|
|
|
TENAGA pengajar yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kutai Kartanegara, Rabu (21/07), menggelar aksi unjukrasa terkait buruknya kinerja Dinas Pendidikan (Disdik). Aksi tersebut digelar di Kantor DPRD Kukar, Jl Wolter Monginsidhi No 1 Tenggarong.
PGRI Kukar, melalui sekretarisnya Jaka Rahayu Setyawan menuntut dicairkannya tambahan penghasilan bagi guru atau pendidik, baik PNS maupun Non PNS, formal dan non formal dilaksanakan segera mungkin. "Rinciannya sebagai berikut, untuk PNS dicairkan paling lambat Sabtu (24/07). Dalam artian uang sudah berada di tangan guru. Sedangkan untuk Non PNS baik formal maupun non formal, paling lambat Selasa, 10 Agustus," kata Jaka.
Selain itu juga menuntut pencairan tunjangan lainnya yang berkaitan dengan hak pendidik seperti rapelan 80 persen dan 100 persen, kenaikan pangkat atau golongan, berkala dan lainnya yang menjadi hak pendidik, yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. PGRI meminta paling lambat dibayarkan pada 15 Agustus. "Ketiga kami ingin hak-hak sekolah segera dibayarkan seperti dana rutin, mobilisasi, subsidi pendidikan atau apapun namanya yang berkaitan dengan hak sekolah. Keempat pembayaran tunjangan PNS Non Sertifikasi tahun 2009 yang belum dibayarkan selama 3 bulan," tegasnya.
 TENAGA pengajar yang tergabung dalam PGRI Adukan kinerja Disdik ke DPRD Kukar (Foto: Yeni) | |
|
|
Sementara, DPRD Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Salehudin, Wakil Ketua Marwan, Ketua Komisi IV Suriadi dan anggotanya seperti Sukardi, Siswo Cahyono dan Jurniansyah menyambut para guru tersebut di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD lantai II.
Dalam pernyataannya, dewan mengatakan selama ini kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar dianggap lambat. Pasalnya baru bereaksi setelah ada aksi. "Saya minta persoalan guru harus segera diselesaikan. Jangan sampai ada demo-demo lagi yang berkaitan dengan guru. Jadi Disdik harus bergerak cepat," kata Salehudin.
Sementara perwakilan dari bagian keuangan Pemkab Kukar Muhaini Yasin, mengatakan, permasalahan tersebut sudah dibicarakan dengan bupati. "Sudah 20 hari belum ada realisasinya. Pada hari senin lalu menyelesaikan insentif dari pemda selama satu minggu. Karena tergantung dari jam mengajarnya. Selanjutnya terkait dana subsidi, sudah bicarakan dengan bupati. Perbup sudah keluar," katanya.
 Dewan juga menyarankan agar seluruh Kepala SKPD yang tidak mampu memimpin dinasnya mundur (Foto: Yeni) | |
|
|
Dewan juga menyarankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu memimpin dinasnya mundur. Menurut Salehudin, selama ini mayoritas Kepala SKPD di Kukar hanya tunggu bola, alias tidak tanggap dalam menghadapi persoalan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman yang terjadi, SKPD baru mengambil tindakan setelah adanya aksi unjukrasa atau demo.
"Selama ini sebagian besar kepala dinas hanya tunggu bola saja. Padahal SKPD lah yang harus menjemput bola. Kalau memang kinerjanya lemot ya saya sarankan, silahkan saja mundur," katanya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kukar, Marwan. Menurutnya SKPD baru bereaksi setelah adanya reaksi. Nah, dikatakannya, sifat saling menunggu tersebut haruslah segera dirubah. "Kalau saya lihat, SKPD baru bereaksi setelah ada reaksi. Pantas saja kalau selama ini di Kukar sering terjadi demo. Ini kinerja SKPD harus dipertanyakan," ujarnya.
Bukan hanya kinerja, Marwan juga menyindir soal seringnya kepala SKPD yang kunjungan ke luar daerah. Seharusnya kepala SKPD standby di kantor untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan. "Untuk kepala SKPD jangan kebanyakan kunjungan ke luar daerah. Kalau ada persoalan yang mendasar, lalu siapa yang mengambil kebijakan," tegas politisi asal PAN tersebut. (
Pwt)