Partai Golkar PAW Anggota di DPRD Kukar
 Secara resmi H Sutopo Gasip dan Abdul Rahman dilantik sebagai Anggota DPRD (Foto: Murdian) |
|
|
|
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW). Kali ini anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) melakukan PAW. Secara resmi H Sutopo Gasip dan Abdul Rahman dilantik sebagai Anggota DPRD menggantikan Rita Widyasari dan Khairuddin.
Keduanya diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar yang digelar di gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang. Selain diikuti para Anggota Dewan, peresmian Sutopo Gasip dan Abdul Rahman sebagai Anggota DPRD Kukar Sisa Waktu 2009-2014 ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Farid Wadjdy, Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, pejabat Muspikab, kepala dinas/instansi serta undangan lainnya.
 Pengambilan sumpah jabatan terhadap Sutopo dan Abdul Rahman dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar (Foto: Murdian) | |
|
|
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Sutopo dan Abdul Rahman dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda Anggota DPRD Kukar.
Gubernur Kaltim melalui Wagub Farid Wadjdy berpesan kepada Sutopo Gasip dan Abdul Rahman agar pro aktif dalam mencermati aspirasi yang berkembang di masyarakat, serta ikut melakukan pengawasan dan koreksi positif terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah agar dapat berjalan lancar.
Gubernur juga mengingatkan fungsi dan wewenang DPRD Kukar yang harus diemban dengan sebaik-baiknya oleh Sutopo maupun Abdul Rahman, khususnya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. "Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, perjuangkan aspirasi dengan tetap berpedoman kepada peraturan atau hukum yang berlaku. Jangan sampai tersangkut masalah hukum, karena hal itu dapat merusak citra wakil rakyat," pesannya. (
pwt)