Anggota DPRD Kukar menandatangani Pakta Integritas
 Ketua DPRD Kukar Salehudin menandatangani Pakta Integitas (Foto: Murdian) |
|
|
|
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen tak korupsi dan berusaha keras turut aktif memberantas berbagai praktek pidana. Hal ini tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani anggota DPRD kukar, Senin (2/8) lalu.
Dalam pakta integritas tersebut anggota DPRD tidak boleh melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penandatanganan fakta integritas itu disaksikan Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan Ketua DPRD Kukar H Salehudin dalam acara sidang paripurna PAW anggota DPRD Kukar, di gedung Putri Karang MelenuTenggarong Seberang.
Ketua DPRD Salehudin mengatakan penandatanganan fakta integritas ini berisi pada aturan untuk tunduk dan patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Menjaga martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kukar,” katanya.
Menurutnya dalam menggunakan anggaran kegiatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD secara bertanggung jawab, jujur dan transparan. Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bentuk apapun serta perbuatan melawan hukum lainnya yang dapat merugikan keuangan negara.
 Awang Yacoub menandatangani Pakta Integritas (Foto: Murdian) | |
|
|
“Apabila melanggar hal-hal tersebut diatas, harus siap menghadap konsekuensinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Pakta integritas tersebut terdiri dari tujuh poin yang dibacakan dan ditandatangani Ketua DPRD Kukar Salehudin di depan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy dan para undangan yang hadir. Kemudian, satu persatu anggota DPRD bergantian menandatangani pakta integritas tersebut.
Beberapa poin dalam pakta tersebut, yakni anggota DPRD Kukar tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan berlaku. Kemudian bertekad untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan kedisiplinan dan kejujuran.
Selain itu, anggota DPRD Kukar bertekad menggunakan anggaran secara bertanggungjawab, jujur dan transparan. Di poin terakhir, anggota DPRD Kukar berkomitmen tidak akan melakukan praktek KKN dalam bentuk apapun serta tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
"Dapat dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan internal DPRD. Korupsi terjadi karena kebiasaan, yakni terbiasa untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya," ujarnya.
Sementara Wagub Kaltim Farid Wadjdy mengatakan, Pemprov Kaltim mendukung dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas oleh DPRD Kukar. "Yang dilakukan DPRD Kukar ini merupakan yang pertama di Kaltim. Ini sebuah langkah besar, terutama bagi pelayanan masyarakat," ujarnya. (
pwt)