DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Warga Menamang Kecamatan Muara Kaman Datangi DPRD Kukar

Warga Menamang Kecamatan Muara Kaman Datangi DPRD Kukar


Warga Menamang Kecamatan Muara Kaman Datangi DPRD Kukar (Foto: Murdian)
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima aspirasi warga Desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman dengan perusahaan sawit yang beroperasi di daerah itu, PT Gerbang Meranti Agrobisnis (GMA) di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (11/8).

Namun pertemuan itu terpaksa ditunda, karena pimpinan perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. "Pertemuan ini tidak akan menghasilkan keputusan apa-apa, karena pimpinan perusahaan hanya mewakilkan pada bawahannya," kata Salehudin, Ketua DPRD Kukar, yang memimpin pertemuan warga.

Dikatakan, untuk itu DPRD akan mengundang pimpinan perusahaan tersebut, dan berusaha untuk menghadirkannya untuk langsung berhadapan dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut juga telah menghadirkan pihak kepolisian, kepala desa, maupun kepala adat, LPM, BPD dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pertemuan ini digelar menyusul adanya perselisihan paham antara warga dengan PT GMA. Warga menolak operasi PT GMA di Desa Menamang karena di kawasan perkebunan sawit itu sudah ada PT Hamparan yang beroperasi. PT Hamparan dinilai lebih baik dalam memperlakukan warga dibanding PT GMA.

Penolakan semakin gencar dilakukan warga, karena perusahaan menggunakan jasa pengawalan Brimob Polda Kaltim. Warga menolak adanya alat berat PT GMA melakukan kegiatan apapun di desa mereka. "Apalagi ditambah dengan kehadiran satuan Brimob di desa kami, semakin menjadikan desa kami tidak kondusif," ungkap Wahyudi, salah seorang perwakilan warga. (pwt)